Wali Kota Tegal: Laporan terhadap Pak Wakil Tetap Jalan

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (duduk depan tengah) dan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi (duduk depan berpeci) hadir dalam acara penyerahan program kepada Dansatgas TMMD Sengkuyung Tahap I TA 2021 di Pendopo Pemkot Tegal, Selasa siang, 2 Maret 2021. FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Sinyal ketegangan hubungan antara Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriyono dan Wakilnya, Muhamad Jumadi masih terasa. Ini didasarkan pernyataan Dedy Yon yang mengatakan masih menanti proses hukum laporannya ke Polda Jawa Tengah terhadap Muhamad Jumadi atas dugaan keterlibatan sang wakil dalam rekayasa kasus dan pencemaran nama baik di Hotel Century Park Jakarta pada 9 Februari 2021 lalu

“Iya (proses hukum tetap berjalan). Untuk menguak fakta,” kata Dedy Yon kepada wartawan di Pringgitan Rumah Dinas Wali Kota di Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa siang, 2 Maret 2021.

Dedy Yon mengungkapkan, dia bersama Jumadi pada Minggu malam, 28 Februari 2021 telah dipanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dedy mengatakan, Dalam pertemuan itu Ganjar Pranowo memintanya untuk saling memafkan.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Ya saya jawab, tidak perlu saling memaafkan. Kan Pak Wakil tidak salah, saya juga tidak punya salah,” kata Dedy menirukan ucapannya sendiri di hadapan gubernur.

Dedy Yon menegaskan, hingga kini belum ada pengakuan maupun klarifikasi perihal dugaan keterlibatan dari Jumadi langsung kepada dirinya.

“Misal ‘pak saya salah pak’, ‘buktinya saya ngaku’, kan beda lagi. Persoalan saya memaafkan atau tidak kan setelah itu. Masalah maaf-memaafkan itu beda lagi, (proses) hukum tetap jalan,” kata Dedy.

Terpisah, Sekda Kota Tegal Johardi mengungkapkan, wali kota dan wakil wali kota sudah bertemu bahkan di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang akhir pekan lalu.

“Sudah bertemu dengan gubernur Minggu malam di Semarang. Dipertemukan. Intinya keduanya sudah kembali bersama untuk melayani masyarakat,” kata Johardi kepada wartawan.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!