Aksi Tolak Judi Togel, Begini Tanggapan DPRD Pemalang
- calendar_month Rab, 3 Mar 2021

Anggota Bapemperda DPRD Pemalang, Drs Masrukhin, dalam audiensi bersama AMPP di Ruang Paripurna kantor DPRD Pemalang, Selasa 2 Maret 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPRD sepakat dengan Aliansi Masyarakat Peduli Pemalang (AMPP) untuk membasmi judi toto gelap (Togel) di Pemalang. Wakil rakyat Pemalang menyanggupi menyanggupi penutupan dan pelarangan judi togel menjadi Propemperda 2021.
“Dari sisi legal standing, kalau misalkan pemerintah daerah itu bertindak dengan atas nama pemerintah daerah ataupun dasarnya perda. Kebetulan pemerintah daerah Kabupaten Pemalang belum punya perda tentang larangan perjudian, yang ada itu baru larangan penjualan minuman keras dan prostitusi,†kata Masrukhin, anggota Bapemperda DPRD Pemalamg, Rabu 3 Maret 2021.
Masrukhin setuju dengan aspirasi dari AMPP untuk dilakukan penutupan dan pelarangan judi togel baik online maupun offline. Ia mengusulkan agar aspirasi AMPP ditulis, dan memohon pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD, Subur Musoleh, melayangkannya ke Kapolri agar ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Untuk urusan Perda, kita sudah menyanggupi, sepakat, disipkan, masuk untuk Prolegda (Propemperda) 2021,†kata Masrukhin.
Hal senada disampaikan Kabag Hukum Setda Pemalang, Sri Subyakto, yang hadir dalam audiensi itu. Subyakto memaparkan, perjudian secara aspek regulasi sudah jelas, dalam Undang-Undang KUHP Pasal 303, Undang-Undang nomor 7 tahun 1974, dan Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1981.
“Saya pastikan nanti aliansi harus mengawal. Bentuk pengawalannya, nanti dalam proses pembentukan peraturan daerah. Yang pertama, sebuah rancangan peraturan daerah hukumnya wajib di-public hearing (rapat dengar pendapat),†tutur Subiyakto.
- Penulis: puskapik




























