Wali Kota Tegal Mangkir RDP DPRD, Kenapa?
- calendar_month Rab, 3 Mar 2021

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Tegal dengan agenda meminta penjelasan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepada Masyarakat Kota Tegal tidak dihadiri wali kota, Rabu siang, 3 Maret 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

Kusnendro menegaskan, substansi dari ketidakharmonisan wali kota dengan wakil wali kota adalah pelayanan masyarakat. Ketika keduanya tidak akur, kata Kusnendro, pasti pelayanan publik terganggu.
“Beberapa kegiatan yang sudah dijadwalkan, baik agenda dari wali kota maupun wakil wali kota pasti akan terganggu karena disharmonisasi dua orang tersebut,” imbuhnya
Ditanya mengenai alasan ketidakhadiran wali kota, Kusnendro menjawab tidak tahu. Dia justru meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.
Kusnendro berharap pada RDP berikutnya wali kota dan wakil wali kota hadir, sehingga bisa mengurai persoalan apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, kata Kusnendro, publik tahu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal sebelumnya sangat harmonis dan selalu terlihat kompak dalam setiap kegiatan. Bahkan, unngkap Kusnendro, partai pengusung pun sudah menyampaikan bahwa pasangan Dedy Yon Supriyono dan Muhamad Jumadi sudah klop.
“Artinya apa ? Cemistry mereka kan sebenarnya sudah terbangun dari sejak awal sebelum mereka maju (Pilkada). Ketika di tengah perjalanan seperti ini, ketika sudah diberikan amanat untuk menjadi wali kota dan wakil wali kota ternyata ada persoalan seperti ini ka harus menjadi pemikiran bersama, terutama DPRD Kota Tegal selaku wakil rakyat, sehingga persoalan ini bisa terselesaikan, sehingga pelayanan masyaraka tidak terganggu,” beber Kusnendro.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, mengatakan, dirinya akan mematuhi apa yang diharapkan oleh DPRD.
- Penulis: puskapik




























