Wali Kota Tegal Mangkir RDP DPRD, Kenapa?

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Tegal dengan agenda meminta penjelasan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepada Masyarakat Kota Tegal tidak dihadiri wali kota, Rabu siang, 3 Maret 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono tidak memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu siang, 3 Maret 2021. Sementara Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, yang juga mendapat undangan nampak hadir menggunakan mobil dinas G 2 E.

Meski tanpa kehadiran Wali Kota, rapat tetap dibuka sekitar pukul 10.30. Namun sekitar pukul 11.30 atas masukan dari seluruh fraksi rapat diskors selama kurang lebih 90 menit untuk menunggu kehadiran Wali Kota. Sampai pukul 12.30 Wali Kota tak juga datang.

“Dan ternyata Saudara Wali Kota tidak bisa dihubungi. Ditelpon tidak diangkat. Maka rapat dengar pendapat ini kita tutup dan akan kita undang kembali rapat dengar pendapat berikutnya. Nanti akan kita jadwalkan lagi melalui badan musyawarah,” terang Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro.

Kusnendro mengungkapkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara wali kota dengan partai pengusung untuk hadir dalam RDP. Kemudian Aspirasi tersebut dibawa ke Badan Musyawarah untuk dijadwalkan digelar RDP.

“Kami pikir beliau (wali kota) bersedia hadir ternyata nggak bisa hadir,” kata Kusnendro.

Kusnendro menjelaskan, RDP digelar untuk meminta penjelasan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal atas pelayanan publik di Kota Tegal yang beberapa hari terakhir terganggu, karena ketidakharmonisan hubungan wali kota dengan wakil wali kota.

“Terkait dengan rapat dengar pendapat itu, bahwa beberapa hari ini kita semua sudah mendengar melihat. Bahwa kondisi pelayanan terhadap masyarakat ini kan terganggu atas ketidakharmonisannya antara wali kota dan wakil wali kota,” beber Kusnendro.

Kusnendro menegaskan, substansi dari ketidakharmonisan wali kota dengan wakil wali kota adalah pelayanan masyarakat. Ketika keduanya tidak akur, kata Kusnendro, pasti pelayanan publik terganggu.

“Beberapa kegiatan yang sudah dijadwalkan, baik agenda dari wali kota maupun wakil wali kota pasti akan terganggu karena disharmonisasi dua orang tersebut,” imbuhnya

Ditanya mengenai alasan ketidakhadiran wali kota, Kusnendro menjawab tidak tahu. Dia justru meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono.

Kusnendro berharap pada RDP berikutnya wali kota dan wakil wali kota hadir, sehingga bisa mengurai persoalan apa yang sebenarnya terjadi. Sebab, kata Kusnendro, publik tahu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal sebelumnya sangat harmonis dan selalu terlihat kompak dalam setiap kegiatan. Bahkan, unngkap Kusnendro, partai pengusung pun sudah menyampaikan bahwa pasangan Dedy Yon Supriyono dan Muhamad Jumadi sudah klop.

“Artinya apa ? Cemistry mereka kan sebenarnya sudah terbangun dari sejak awal sebelum mereka maju (Pilkada). Ketika di tengah perjalanan seperti ini, ketika sudah diberikan amanat untuk menjadi wali kota dan wakil wali kota ternyata ada persoalan seperti ini ka harus menjadi pemikiran bersama, terutama DPRD Kota Tegal selaku wakil rakyat, sehingga persoalan ini bisa terselesaikan, sehingga pelayanan masyaraka tidak terganggu,” beber Kusnendro.

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, mengatakan, dirinya akan mematuhi apa yang diharapkan oleh DPRD.

“Kalau saya pasti akan patuh, taat apa yang diharapkan oleh legislatif ya, DPRD ya. RDP ya saya ikut. Apa ajalah saya ikutin sesuai dengan aturan yang berlaku di republik ini,” ujar Jumadi.

Ditanya alasan ketidakhadiran wali kota, Jumadi mengatkan dirinya tidak tahu. Jumadi juga mengungkapkan dirinya belum ada komunikasi dengan wali kota.

“Nyong ora ngertilah (aku tidak tahu). Belum ada (komunikasi),” ujar Jumadi.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!