PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, membenarkan adanya putar balik satu pejabat eselon II dalam perombakan ‘kabinetnya’. Alasannya, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk mengembalikan ‘yang semula’.
Itu disampaikan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, saat ditemui usai menghadiri vidcon di Kantor Diskominfo Pemalang, Rabu 3 Maret 2021.
“Ya hal yang biasa, namanya dalam pemerintahan hal yang biasa seperti itu. Kita mengondisikan, ya hal yang biasa,†terang Mukti Agung.
Baca Juga
Sebelumnya, melalui surat perintah Bupati Pemalang nomor 820/17/PLT/2021 tertanggal 01 Maret 2021.
Bupati menunjuk Kepala Bidang Jasa Konstruksi,Cipta Karya, dan Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Supriyanto, dengan pangkat/golongan tingkat I (III/D), menjadi Pelaksana Tugas (Plt) DPU TR Pemalang. Menggantikan Plt yang sebelumnya, Sarinto.
Bupati Agung membenarkan, kini Sarinto kembali menempati kursi jabatannya sebagai Plt DPU TR Pemalang.
“Ya semuanya agar berjalan dengan baik saja, dan kita mungkin dalam mengambil keputusan juga ada yang dipertimbangkan kembali. Bukan lulus tidak lulus, tapi ada beberapa hal yang dipertimbangkan saja untuk mengembalikan yang semula,†tandas Mukti Agung.
Untuk memperkuat informasi ini, puskapik.com menghubungi Sarinto melalui pesan WhatsApp. Sarinto membenarkan, dirinya kembali menduduki kursi Plt DPU TR Pemalang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin 1 Maret 2021, Baru tiga hari dilantik sebagai Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, langsung tancap gas dengan melakukan perombakan ‘kabinet’ di jajaran pemerintahannya. Sejumlah pejabat setingkat eselon II digeser dan dimutasi.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga