Umroh Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemenag Pemalang

M Husen, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemberangkatan ibadah umroh bagi seluruh jamaah asal Indonesia kembali ditutup per tanggal 3 Maret 2021 lalu setelah sebelumnya sempat dibuka secara bertahap. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang memberikan penjelasan terkait hal ini.

“Untuk penyelenggaraan ibadah umroh itu adalah biro perjalanan ibadah umroh. Kami sudah komunikasikan dengan biro yang bersangkutan. Memang keputusan tersebut murni dari pemerintah Arab Saudi sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Indonesia termasuk dari 20 negara yang ditutup untuk penyelenggaraan ibadah umroh,” kata Kasi Penyelenggaraan Umroh dan Haji Kemenag Pemalang, M Husen, Kamis 4 Maret 2021.

Untuk data jamaah umroh asal Pemalang yang tertunda keberangkatannya, Husen mengaku kesulitan untuk mendata. Alasannya di Kabupaten Pemalang sendiri belum ada biro perjalanan umroh yang resmi.

“Yang ada hanya orang-orang sebagai agen perekrutan calon jamaah umroh. Kalau biro laporannya langsung ke pusat biasanya, maka dari itu kita kesulitan. Karena ketika pendaftaran mereka tidak mau lapor ke Kemenag,” ujarnya.

Lanjut Husen, namun demikian beberapa agen umroh masih ada yang mengurus dokumen para jamaahnya di Kantor Kemenag.

“Kemarin ada satu agen yang datang untuk mengurus dokumen. Kami tanyakan untuk pemberangkatan kapan? katanya Mei. Terkait ini kami memberikan penjelasan kepada mereka bahwa ada penutupan dan belum tahu sampai kapan,” ungkapnya.

Pemalang : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!