PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Arab Saudi kembali memberi syarat khusus bagi jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Wajib vaksin Covid-19.
“Ada aturan baru kepada jamaah haji yang akan berangkat, selain harus bebas Covid-19, jamaah wajib vaksin Covid-19. Jadi ada dua syarat penting yaitu dokumen hasil swab test dan vaksinasi,” ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Pemalang, M Husen Kamis 4 Maret 2021.
Terkait hal ini Kemenag Pemalang belum menyatakan apakah Calhaj asal Pemalang akan mendapatkan fasilitas vaksin atau mengikuti aturan vaksinasi menyeluruh yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Baca Juga
“Kalau dilihat vaksinasi kan bertahap, termasuk di daerah. Di lingkungan Kemenag Pemalang sendiri juga belum divaksin sampai sekarang. Apakah nanti para calon jemaah mendapat prioritas sendiri atau menunggu vaksinasi dari pemerintah, kalo melihat golongannya mereka kebanyakan masyarakat biasa. Artinya bukan prioritas utama dari program vaksinasi nasional,” katanya.
Terkait jumlah jemaah asal pemalang yang akan berangkat, Husen mengatakan, sementara ini masih diprioritaskan kepada antrean pemberangkatan tahun lalu yang tertunda akibat Pandemi.
“Ada 650 jamaah tahun lalu yang kemungkinan diberangkatkan tahun ini. Belum ada info penambahan atau pengurangan karena jatah kuota ditentukan Pemerintah Arab Saudi. Namun sejauh ini ada 7 Calhaj yang telah meninggal dunia. Ini kami serahkan jatah kuotanya ke ahli waris,” katanya.
Lanjutnya, jika ahli waris tidak bersedia untuk melaksanakan ibadah haji dengan kursi yang bersangkutan, maka akan digantikan sesuai daftar tunggu berikutnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga