7 Orang yang Kontak Erat dengan TKW Brebes Penyintas Corona B117 Di-tracing

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kontak erat lini dua dari TKW Brebes yang berhasil sembuh dari Corona B117, terud di-tracing Dinas Kesehatan. Tracing dilakukan Jumat 5 Maret 2021 oleh petugas Puskesmas Ketanggungan. Pelaksanaannya di sekitar rumah A (47), TKW penyintas Corona B117 di Desa Kubangjati, Kecamatan Ketanggungan, Brebes.

Kepala Puskesmas Ketanggungan, dr Susani Ali menjelaskan, tracing lini dua ini untuk mengantisipasi resiko penularan virus Corona B117 di lingkungan tempat tinggal Nyonya A. Apalagi, kata Susani Ali, Nyonya A sempat menggelar hajatan dan mengundang para tetangga.

“Untuk antisipasi resiko penularan virus Corona B117 di lingkungan tetangga karena sempat menggelar hajatan. Pada 25 Februari Nyonya A menggelar hajatan pernikahan dan mengundang tetangga,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, tracing pertama dilakukan pada Kamis kemarin dengan sasaran kontak erat langsung dengan Nyonya A. Ada 7 orang yang masuk katagori kontak erat langsung dengan TKW ini.

“Kemarin sudah diperiksa 8 Orang, yaitu Nyonya A dan 7 orang yang masuk kontak erat. Mereka diperiksa rapid antigen dan hasilnya negatif. 8 orang ini juga diambil sampelnya untuk dikirim ke Puslabkes di Jakarta,” ujar Susani Ali ditemui di

Tracing kotak erat A, lanjut Susani hari ini dilanjutkan kembali hanya saja sasarannya adalah mereka yang masuk kontak erat lini dua. Mereka adalah tetangga dan orang yang masuk kontak erat dengan 7 orang yang diperiksa kemarin.

“Hari ini tracing kontak erat lini dua. Kalau kemarin kontak erat langsung dengan wanita A, tapi kali ini kontak erat dengan 7 orang yang kemarin. Yang kami periksa adalah tetangga dan orang orang yang terlibat kontak dengan 7 orang yang ditracing kemarin,” ungkap Susani Ali.

Pada tracing lini dua ini petugas hanya menjaring 7 orang saja terdiri dari tetangga dan kerabat dekat. Mereka kemudian diperiksa rapid antigen dan hasilnya semua negatif.

Kontributor: Fahri Latif
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!