Demokrat Salatiga Minta Kemenkumham Fair dan Tolak PD Versi KLB

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga Miftahudin Afandi berserta pengurus tegas menolak KLB PD Sumatera Utara.FOTO/PUSKAPIK/HERNAWAN

PUSKAPIK.COM, Salatiga – Pengurus DPC Partai Demokrat Salatiga beserta seluruh kadernya tetap solid dan mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum partai. Ia menilai kongres luar biasa ( KLB) yang diadakan di Sumatera Utara menyalahi aturan partai, illegal dan inskonstitusional.

”Kami DPC Partai Demokrat Salatiga beserta pengurus dengan tegas menolak KLB karena sangat menyimpang dari AD/ART resmi partai yang sah yang sudah di terdaftar di Kemenkumham. Kami juga solid mendukung kepemimpinan Mas AHY,” tandas KetuaDPC Partai Demokrat Kota Salatiga Miftahudin Afandi, Senin 8 Maret 2021.

Miftahudin sangat yakin, Kemenkumham akan menolak hasil KLB tersebut. Dia juga masih percaya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham bersikap fair sesuai dengan fakta yang ada. ”KLB itu diuji, memenuhi syarat tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. KLB jelas menyalahi aturan yang ada, jadi kami berharap Menkumham bersikap fair,” imbuhnya.

Miftahudin juga merasa khawatir jika pemerintah tidak bersikap fair, maka KLB yang abal-abal tersebut tiba-tiba diakui. Namun bila itu sampai terjadi (KLB diakui Pemerintah), pihaknya akan menuntut jalur hukum. “ Karena proses KLB Sumatera Utara kemarin sama sekali tidak ada mekanismenya, seperti undangan dan sebagainya.
KLB menyalahi AD/ART Partai Demokrat,” tandasnya.

Dijelaskan Miftahudin, sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, untuk bisa melaksanakan KLB harus diusulkan sekurang-kurang tiga perempat (3/4) dari Ketua DPD ( provinsi) yang ada. “Karena jumlah kepengurusan tingkat provinsi sebanyak 34, sekitar 28 DPD. Kemudian setengah ketua DPC ( kota/kabupaten) yang total berjumlah
sekitar 514 DPC. Juga harus mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai. Itu persaratannya KLB,” jelas Miftahudin.

Dikatakan Miftahudin, untuk kepengurusan tingkat Jawa Tengah yang terdiri dari 34 DPC, dan satu DPD, sama sekali tidak ada yang berangkat ke KLB Sumatera Utara.” Kalau masalah orang lain berangkat itu sama sekali bukan atas nama DPC. Itu jelas di AD/ART yang mengaturnya. Dan kami semua tidak ada satu pun yang membuat surat
kuasa untuk memberangkatkan ke KLB, karena yang punya suara kan ketua DPC,” imbuhnya.

Dikatakannya, saat KLB dilaksanakan, semua DPC Partai Demokrat se- Jawa Tengah dan DPD Jateng mengadakan rapat koordinasi daerah (Rakorda) yang menghasilkan keputusan yaitu menolak KLB illegal di Sumatera Utara karena tidak sesuai AD/ART.

”Semua ketua partai DPC dan DPD se- Jawa Tengah tidak ada satupun yang datang di KLB, apabila ada yang mengatasnamakan dari Jawa Tengah maka tidak sah.” Setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua MajelisTinggi Susilo Bambang Yudhoyono sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat dan melawan gerakan kudeta kepemimpinan partai,” bunyi salah satu poin hasil Rakorda.

Juga meminta kepada Kemenkumham agar tidak mengesahkan apapun yang dihasilakan dalam KLB di Deli Serdang dan meminta kader di seluruh Jawa Tengah untuk selalu menjaga soliditas.

Penulis: Hermawan
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!