SP Pegadaian Jateng Pastikan Penolakan Holdingisasi Tak Ganggu Pelayanan Nasabah

Penolakan sejumlah karyawan Pegadaian di Semarang terhadap rencana holdingisasi yang diwacanakan Pemerintah.FOTO/PUSKAPIK/ISMU PURUHITO

PUSKAPIK.COM, Semarang – Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian sebagai representasi karyawan PT Pegadaian (Persero) di seluruh Indonesia tidak lelah menyuarakan penolakan rencanaholding ultra mikro yang digagas Pemerintah. Selasa 9 Maret 2021 SP Pegadaian kembali menyampaikan agar Pemerintah segera merespons penolakan karyawan Pegadaian di seluruh Indonesia.

Ketua Serikat Pekerja PT Pegadaian, Ketut Suhardiono dalam pernyataannyamengatakan, pihaknya menyayangkan Pemerintah yang tidak merespons dengan baik tuntutan penolakan holding. Ketut meminta pemerintah dan manajemen PT Pegadaian tidak mengabaikan tuntutan mereka. Sebab bila aksi tersebut diabaikan, dikhawatirkan eskalasi aksi ini bakal terus meningkat.

“Setelah akhir Februari lalu ada aksi pemakaian pita hitam oleh semua karyawan PT Pegadaian, selanjutnya akan ada inisiatif aksi yang lain. Karena itu Serikat Pekerja meminta Pemerintah memperhatikan hal ini,” ujarnya.

Ketut Suhardiono kembali menegaskan, rencana holding hanya akan mendatangkan kerugian bagi rakyat kecil. Sebab, menurut Ketut, jika PT Pegadaian sampai di-holding maka dirinya khawatir perusahaannya tidak akan lagi mau memberikan kredit kepada masyarakat kecil yang tidak memiliki akses perbankan.

“Apabila Pegadaian di-holding, diakuisisi, dimerger, atau bentuk privatisasi lainnya, akankah masih bisa melayani rakyat kecil? Maukah bentuk PT Pegadaian baru memberikan kredit ke simbok-simbok yang mengutang hanya untuk sekedar membeli beras,” ujar Ketut saat dihubungi.

Sementara, Ketua DPD Serikat Pekerja PT Pegadaian Jawa Tengah/DIY Nur Wachid mengatakan, meski di Jawa Tengah dan DIY penolakan holdingisasi sangat keras, namun dia memastikan layanan terhadap nasabah akan tetap berjalan seperti biasa. “Layanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu dengan persoalan ini. Masyarakat sangat membutuhkan Pegadaian, apalagi saat masa pandemi sekarang,” tandas Nur Wachid.

Nur Wachid mengingatkan Pegadaian di Jateng dan DIY tetap melayani masyarakatdengan profesional. Sebab selama ini Pegadaian yang diandalkan masyarakat terutama “Wong Cilik” yang membutuhkan dana cepat, tanpa proses yang ribet serta tidak membebani. Perusahaannya selalu berupaya memudahkan semua permohonan kredit rakyat kecil. Terutama dari prosedurnya yang cepat dan sederhana, serta tenor pengembalian yang terbilang cukup panjang.

“Segi pelayanan Pegadaian terbilang cepat dan manusiawi. Hanya 15 menit, itu nasabah sudah bisa membawa dana untuk digunakan. Prosedurnya tidak menyulitkan, inidikemas menyesuaikan kondisi masyarakat kecil. Pengembalian pinjaman yang tidakdihitung bunga berbunga, dengan jangka waktu 120 hari atau 4 bulan seolah tanpabatas,” jelasnya.

Diketahui, rencana Pemerintah untuk holding ultra mikro ini melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, dan PT Bank Rakyat Indonesia ( BRI). Bila terealisasi, PNM dan Pegadaianakan berada di bawah konsolidasi BRI.

Penulis: Ismu Puruhito
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!