KSBN Siap Akomodir Semua Kelompok Seni di Pemalang, Tapi?

Ketua KSBN Pemalang, Bayu Kusuma Listyanto, saat ditemui usai pengukuhan di Pendopo Kabupaten Pemalang siang tadi, Rabu 10 Maret 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Pemalang mengklaim menjadi satu-satunya wadah yang bisa menggandeng objek dan bidang seni, guna memajukan seni budaya. KSBN pastikan bakal mengakomodir seluruh kelompok seni di Pemalang, namun tak memaksa.

Itu disampaikan Ketua KSBN Pemalang, Bayu Kusuma Listyanto, saat ditemui usai pengukuhan di Pendopo Kabupaten Pemalang siang tadi, Rabu 10 Maret 2021.

“Satu, untuk insan seni budaya sendiri. Kedua, pemajuan industri pariwisata. Karena didalamnya sudah ada manuskrip,purbakala,sejarah,jamu tradisional,makanan tradisional,tata rias,” terang Bayu Kusuma.

Bayu Kusuma menyebut, KSBN ini merupakan ‘android’ terbaru, produk pemerintahan Jokowi, dengan payung hukum yang jelas, yaitu Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Mengenai adanya 2 dewan kesenian, di Kabupaten Pemalang. Bayu kusuma menegaskan, KSBN siap mengakomodir semuanya.

“Tapi ini sifatnya kami memberikan opsi, kalaupun mereka tetap menggunakan Undang-undang berserikat,memiliki sebuah organisasi, berpendapat, ya monggoh-monggoh saja,” tutur Bayu Kusuma.

Seperti diketahui, di Kabupaten Pemalang sendiri sudah ada 2 dewan kesenian, yaitu Dewan Kesenian Pemalang (DKP) yang sudah 2 kali menggelar Musda, diketuai Andi Rustono. Kemudian Dewan Kesenian Daerah (DKD) yang baru menggelar Musda pertama pada 2 Maret 2021 lalu, diketuai Suspendi.

Diberitakan sebelumnya, Rabu 10 Maret 2021, Hari ini, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kabupaten Pemalang dikukuhkan oleh Ketua KSBN Propinsi Jawa Tengah, disaksikan Bupati-Wakil Bupati dan Forpimda. Bupati Pemalang berharap, KSBN bisa merangkul dan mengakomodir kelompok maupun insan seni di Kota Grombyang.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!