PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang terus diprotes guru agama honorer, karena tak bisa daftar dan masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tinggal diam dengan permasalahan itu, Kemenag Pemalang terus berkomunikasi dengan pusat.
Itu diungkapkan Mahbub Nur Junaedi, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Kemenag Pemalang.
“Banyak sekali masukan kaitan-nya dengan PPPK, guru menanyakan kenapa saya tidak bisa daftar dan masuk PPPK? Protes guru sampai sekarang masih dilakukan, tapi saya jawab sesuai dengan apa yang disampaikan Kanwil.†ungkap Mahbub, Jumat 12 Maret 2021.
Baca Juga
Mahbub menuturkan, hasil rakor di Salatiga, Kabid Pais Kanwil Jawa Tengah menyampaikan, Pemerintah sedang merekrut PPPK sebanyak 1,3 Juta guru honorer.
Mengenai itu, Kemenag menyatakan, guru non-PNS yang berasal dari Kemenag belum bisa masuk di area tersebut dan sedang diupayakan direktorat di Jakarta.
Diterangkan Mahbub, guru agama non-PNS/ASN di Kabupaten Pemalang jumlahnya mencapai ribuan.
“Untuk kesejahteraan guru non-PNS di Kemenag non-sertifikasi itu ada insentif Rp 250.000 per-bulan tetapi cairnya tetaplah menunggu petunjuk teknis. Dan uang itu masih di Direktorat, belum masuk ke Depag Kanwil apalagi ke Kemenag Kabupaten Pemalang,†terang Mahbub.
Mengenai banyaknya guru agama yang memprotes terkait PPPK itu, kata Mahbub, Kemenag tidak tinggal diam.
Tetap jalan dan kerja sama atau berkomunikasi dengan pusat yang kaitannya dengan PPPK, apakah akan disendirikan (rekruitment) di dinas sendiri atau bagaimana. Kalaupun dijadikan satu, guru-guru agama dan madrasah bisa ikut (diakomodir),†tandas Mahbub.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga