Jumat, 26 Des 2025
light_mode

PPLOP Jateng Gelar Seleksi Atlet untuk 19 Cabang Olahraga, Ini Rinciannya

  • calendar_month Sen, 15 Mar 2021

Cabor yang membuka seleksi yakni Wushu dengan kuota penerimaan 1 atlet putra dan 1 putri), Panjat Tebing (1 atlet putri nomor combined), Sepak Bola (6 putra), Panahan (1 putra dan 2 putri), Pencak Silat (2 putra/putri), Bola Voli Pasir (2 putri posisi universal dan 1 putri blocker), Sepak Takraw (3 putra dan 4 putri), Angkat besi (2 putra /putri), Anggar (4 putra, 1 putri), Bola Voli Indoor (2 putra dan 2 putri).

Kemudian Tinju (4 atlet), Dayung (1 putra), Basket (5 putra), Sepatu Roda (1 putra), Taekwondo (4 putra dan 4 putri), Karate (1 atlet), Tenis Meja (1 putra dan 1 putri), Judo (2 putri) dan terakhir Renang (2 putra/putri).

Untuk syarat umum, Cicilia menyebutkan, adalah pelajar kelahiran minimal 2008 dan duduk di kelas VII SMP dan maksimal kelahiran 2005 duduk di kelas IX SMP pada tahun ajaran 2020/2021. Kemudian nilai raport rata-rata minimal 6,5. Sedangkan syarat khusus dan ketentuan lain serta jadwal tes bisa dilihat melalui website bpplop.jatengprov.go.id yang bisa diakses mulai sekarang.

Untuk pendaftaran online adalah 1-14 April, dilanjutkan tes dan hasil seleksi diumumkan pada 31 Mei 2021. “Atlet yang diterima akan mendapatkan fasilitas asrama, konsumsi, bebas biaya pendidikan skolah dan latihan, mendapat bantuan peralatan, uji coba, jaminan kesehatan dan uang saku bulanan. Pendaftaran dan tes semua gratis,” kata Cicilia.

Kontributor: Ismu Puruhito
Editor: Faisal M

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini, Terakhir Daftar Ulang PPDB SMPN di Pemalang

    Hari Ini, Terakhir Daftar Ulang PPDB SMPN di Pemalang

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • 1011Komentar

    Sedangkan Kepala SMP N 2 Pemalang, Tridoyo Basuki mengakui pihak koperasi sekolah membantu dalam hal penyediaan seragam tetapi memang tidak diwajibkan. Info yang didapat puskapik.com dari salah satu orang tua calon siswa yang tidak mau disebutkan namanya mengakui memang ada penawaran dari pihak sekolah terkait seragam. Rinciannya sebagai berikut, 2 stel sragam putih biru, 1 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkab Pekalongan Imbau Tidak Ada Perayaan Tahun Baru

    Pemkab Pekalongan Imbau Tidak Ada Perayaan Tahun Baru

    • calendar_month Jum, 18 Des 2020
    • 0Komentar

    Kontributor: Suryo Sukarno Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang (nonaktif) Divonis 1,5 tahun Penjara

    Tok! Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang (nonaktif) Divonis 1,5 tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 1Komentar

    Uang setoran tersebut terdiri atas uang syukuran atas promosi atau mutasi jabatan pejabat eselon 2 dan 3, maupun uang bantuan untuk operasional Bupati Pemalang (nonaktif), Mukti Agung Wibowo. Menurut hakim, para terdakwa sebagai aparatur sipil negara tidak berupaya melaksanakan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Atas putusan tersebut, keempat terdakwa memutuskan untuk tidak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Siap-siap, Tahun 2026 Brebes Bakal Ada Asuransi Jiwa Gratis

    Siap-siap, Tahun 2026 Brebes Bakal Ada Asuransi Jiwa Gratis

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    Paramitha berharap, program ini menjadi jaring pengaman bagi keluarga petani, nelayan, dan Linmas yang selama ini bekerja dalam keterbatasan. “Pemerintah Kabupaten Brebes ingin membangun bukan hanya infrastruktur fisik, tetapi juga rasa aman dan ketenangan bagi warganya. Dengan kerja bersama, InsyaAllah Brebes akan menjadi rumah yang lebih manusiawi, lebih melindungi, dan lebih berpihak kepada rakyatnya,” pungkasnya. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tahapan Pilkada Pemalang Tak Terpengaruh Corona

    Tahapan Pilkada Pemalang Tak Terpengaruh Corona

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    Penulis : Baktiawan Candheki Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Kasus Hajatan Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Ini Sidang Perdananya

    Kasus Hajatan Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Ini Sidang Perdananya

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2020
    • 0Komentar

    Acara itu disorot masyarakat karena digelar di tengah pandemi Covid-19 dan mengundang ribuan orang tanpa memperhatikan protokol kesehatan. ‎ Wasmad diduga melanggar Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. ‎Dia terancam hukuman satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp100 […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less