Horeee! di Pemalang, Mulai Kamis Lusa, Sekolah Tatap Muka
- calendar_month Sel, 16 Mar 2021

Dra Ani Khasanah, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang, saat ditemui di kantor, Selasa 16 Maret 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

“Tatap muka itu bisa dilaksanakan, yang pertama harus ada izin orang tua dan izin dari pemerintah daerah. Yang kedua sekolah itu sudah siap, baik secara sarana pra-sarana maupun yang lain,†papar Ani.
Jika orang tua murid tidak mengizinkan anak mengikuti sekolah tatap muka, berarti peserta didik tersebut masih mengikuti pembelajaran secara daring.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























