Duh! 2 Ribuan Orang di Brebes Alami Gangguan Jiwa Berat
- calendar_month Sel, 16 Mar 2021

FOTO/ILUSTRASI/PUSKAPIK/NET

PUSKAPIK.COM, Brebes – Di Brebes, tercatat 2.235 orang mengalami ganguan jiwa berat. Dari jumlah itu, 54 orang di antaranya mengalami kasus pemasungan.
Itu diungkapkan Bupati Brebes, Idza Priyanti saat membuka Rapat Kordinasi (Rakor) Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di ruang OR Setda Brebes, Selasa 16 Maret 2021.
“Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat, di Kabupaten Brebes mencapai 2.235 kasus di tahun 2020. Sementara sebanyak 54 kasus di antaranya ditemukan sebagai kasus orang di pasung,” kata Bupati Brebes Idza Priyanti.
Menurut dia, kasus ODGJ di wilayahnya tersebut rata-rata ditemukan dari keluarga miskin, yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesmas/Jamkesda). Untuk itu, pihaknya menekankan agar mereka mendapat perhatian khusus dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan akedemisi.
“Permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan, tetapi juga sangat berhubungan dengan sektor lain seperti sosial, ekonomi, pendidikan, keamanan dan ketertiban,†tandasnya.
Bupati meminta agar tidak ada lagi kasus pemasungan. Alasannya pemasungan merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Untuk itu pembentukan TPKJM, dinilai sangat tepat sebagai salah satu strategi upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa masyarakat. Diharapkan TPKJM nantinya dapat mengidentifikasi dan memetakan masalah. Termasuk, identifikasi sumber daya, merumuskan alternatif solusi, merencanakan dan melakukan intervensi penyelesaian masalah hingga melakukan monitoring dan evaluasi.
- Penulis: puskapik




























