Duh! 2 Ribuan Orang di Brebes Alami Gangguan Jiwa Berat

FOTO/ILUSTRASI/PUSKAPIK/NET

PUSKAPIK.COM, Brebes – Di Brebes, tercatat 2.235 orang mengalami ganguan jiwa berat. Dari jumlah itu, 54 orang di antaranya mengalami kasus pemasungan.

Itu diungkapkan Bupati Brebes, Idza Priyanti saat membuka Rapat Kordinasi (Rakor) Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di ruang OR Setda Brebes, Selasa 16 Maret 2021.

“Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat, di Kabupaten Brebes mencapai 2.235 kasus di tahun 2020. Sementara sebanyak 54 kasus di antaranya ditemukan sebagai kasus orang di pasung,” kata Bupati Brebes Idza Priyanti.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Menurut dia, kasus ODGJ di wilayahnya tersebut rata-rata ditemukan dari keluarga miskin, yang tidak memiliki Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesmas/Jamkesda). Untuk itu, pihaknya menekankan agar mereka mendapat perhatian khusus dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan akedemisi.

“Permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan, tetapi juga sangat berhubungan dengan sektor lain seperti sosial, ekonomi, pendidikan, keamanan dan ketertiban,” tandasnya.

Bupati meminta agar tidak ada lagi kasus pemasungan. Alasannya pemasungan merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Untuk itu pembentukan TPKJM, dinilai sangat tepat sebagai salah satu strategi upaya pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa masyarakat. Diharapkan TPKJM nantinya dapat mengidentifikasi dan memetakan masalah. Termasuk, identifikasi sumber daya, merumuskan alternatif solusi, merencanakan dan melakukan intervensi penyelesaian masalah hingga melakukan monitoring dan evaluasi.

“Saya minta untuk ODGJ ini tidak ada lagi kasus pasung di Brebes, tindakan ini sangat tidak manusiawi,” tegasnya mengingatkan.

Dia menambahkan, berdasarkan data WHO tahun 2019, di seluruh dunia sedikitnya ada 450 juta orang mengalami masalah kesehatan jiwa. Sepertiganya berada di negara berkembang, seperti Indonesia. Dari hasil Research Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, juga diketahui angka revalensi gangguan jiwa berat di Indonesia sebesar tujuh per seribu rumah tangga. “Sedangkan di Jawa Tengah angkanya sembilan per seribu rumah tangga,” pungkasnya.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!