PEMALANG (PuskAPIK) – Hari pertama libur dan cuti bersama lebaran 2019 pada Senin (10/06), kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemalang dipadati ratusan wajib pajak untuk mengurus pajak kendaraan bermotor serta mengejar toleransi waktu jatuh tempo pajak agar tidak terkena denda.
Kasi Pajak UPPD Pemalang Slamet Indarto, SH., menjelaskan kepada puskapik.com bahwa membludaknya para wajib pajak diprediksi akan berlangsung selama 2 hingga 3 hari ke depan. Dijelaskan juga jelang libur lebaran, Samsat telah melakukan sosialisasi lewat spanduk maupun radio. Dan untuk antisipasi membludaknya para wajib pajak, Samsat juga membuka satu loket tambahan agar pelayanan dapat berjalan lancar.
Baca Juga
“Akumulasi jumlah wajib pajak dari kantor dan mobil samsat keliling pada pukul 11.00 wib terhitung sudah lebih dari 2000 orang pendaftar. Banyaknya wajib pajak tersebut disebabkan jatuh tempo pajak kendaraanya pada libur lebaran yakni antara tanggal 1 hingga tanggal 9 Juni 2019. Mereka mengejar toleransi selama satu hari tidak kena denda, karena jika pajak baru dibayar pada hari Selasa (11/06), maka denda akan diterapkan,” jelas Slamet Indarto.
Terkait pelayanan jemput bola, lanjut Slamet Indarto menyampaikan ada 4 armada keliling yang mengcover 14 kecamatan secara terjadwal. Selain pelayanan kantor, wajib pajak juga bisa melakukan transaksi secara online melalui di beberapa outlet-outlet yang telah ditentukan.
“Adapun Samsat malam terjadwal tiap hari Senin, Rabu dan Jumat juga masih tetap berjalan dilokasi alun-alun Pemalang,” kata Slamet mengakhiri wawancaranya. (hape)
Baca Juga