PUSKAPIK.COM, Pemalang- Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, wanti-wanti kepada dinas terkait dan kontraktor khususnya dalam menangani proyek jalan rusak agar dikerjakan sesuai spesifikasi yang sudah disepakati baik betonisasi atau aspal.
Wabub Mansur Hidayat, saat dikonfirmasi puskapik.com, Rabu 17 Maret 2021 terkait jalan rusak mengatakan, karakter jalan rusak di Kabupaten Pemalang berbeda-beda kasusnya, hal itu bisa dilihat dari struktur tanah pada masing-masing wilayah.
Ada dua pilihan perbaikan jalan, kata Wabub, betonisasi atau aspal tergantung dari perencanaan awal dan kekuatan APBD yang tersedia. Prinsipnya dua pilihan itu sama saja jika dikerjakan dengan spesifikasi yang benar.
Baca Juga
“Paling tidak jika perbaikan jalan menggunakan aspal kekuatanya bisa dua tahun atau lebih sedangkan beton bisa kuat lama namun menggunakan anggran yang besar,” kata Mansur.
Secara teknis, perbaikan jalan yang memiliki struktur tanahnya labil bisa menggunakan teknik dasar perbaikan struktur tanah bawah disusul pengurugan pasir batu dan batu pecah agar saat pengaspalan diatasnya bisa menyatu dengan baik.
“Harus benar-benar di test kondisi tanah saat perbaikan, jika kondisi tanah lembek harus dilakukan tekhnik dasar seperti perbaikan tanah dasar sirtu atau batuh pecah dan kontruksi aspal diatasnya,” kata Mansur.
Alumni Fakultas Tekhnik Universitas Gajahmada itu meyakini jika pengerjaan proyek infrastruktur jalan dilakukan dengan spesifikasi yang benar maka pilihan beton dan aspal bukanlah permasalahan. Sebab karakter dua pekerjaan itu memikiki fungsi masing- masing dan kemampuan keuangan APBD yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Keunggulan pengerjaan aspal bisa dilakukan waktu yang cepat dan sekrodit apapun kondisi jalan itu bisa dikerjakan dan bisa langsung dipakai esok harinya, sebaliknya betonisasi membutuhkan waktu yang lama dan anggaran empat kali lipat dari anggaran aspal,” ujarnya
Ia menekankan kepada semua pihak yang terlibat dalam perbaikan jalan termasuk kontraktor agar tidak main-main dengan mencari keuntungan pribadi.
Kontributor: Dedi Muhsoni
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga