Perluas Layanan Jaringan, PDAM Tirta Mulya Pemalang Gandeng Investor

Direktur Utama PDAM Tirta Mulya, Slamet Efendi, menerima perwakilan investor dari PT Tigalapan, Jumat 19 Maret 2021. FOTO: PUSKAPIK/HERU KUNDHIMIARSO

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mulya Pemalang menargetkan untuk memperluas layanan air bersih di Kota Ikhlas. Untuk merealisasikannya, perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Pemalang ini akan menjalin kerja sama dengan pihak swasta (investor).

“Target kita memperluas layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) seluruh wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Mulya, Slamet Efendi, kepada puskapik.com usai menerima perwakilan dari PT Tigalapan, Jumat 19 Maret 2021.

PT Tigalapan Investama Group melakukan pertemuan dengan PDAM Tirta Mulya Pemalang untuk membahas rencana investasi. Diterima langsung Direktur Utama PDAM Tirta Mulya Pemalang, Slamet Efendi, hadir dalam pertemuan tersebut Presiden Direktur PT Tigalapan, Titi Khoiriah didampingi Direktur Utama PT Tigalapan, Yudi Andriana.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Rencannaya, PT Tigalapan akan bekerjasama dengan PDAM Tirta Mulya untuk berinvestasi membangun jaringan SPAM di Pemalang. “Targetnya untuk memenuhi tambahan kebutuhan 100.000 pelanggan,” ungkap Slamet.

Menurut Slamet, PDAM Tirta Mulya saat ini baru mampu melayani 56.000 pelanggan dengan menggunakan sistem gravitasi. Sehingga dengan keterlibatan invetor, nantinya jaringan air minum akan lebih dimaksimalkan.

“Target kita memperluas layanan utara ke timur dari wilayah kecamatan Pemalang sampai Ulujami dengan sistem pengolahan air sungai dan air laut,” papar Slamet.

Slamet menyatakan, kerjasama dengan pihak ketiga (investor) tersebut belum final. Karena masih banyak pembahasan dan sinkronisasi kerjasama agar kedua belah pihak saling diuntungkan.

“Kami akan melaporkan terlebih dulu ke Bupati selanjutnya akan kami koordinasikan dengan steakholder yang terkait,” tandasnya.

Penulis : Heru Kundhimiarso

 

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!