Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Tolak Holdingisasi, Karyawan Pegadaian Kirim Surat Terbuka ke Jokowi

  • calendar_month Jum, 19 Mar 2021

Barang yang dapat dijadikan agunan pun telah disesuaikan dengan kondisi wong cilik, seperti kain panjang, sepeda, bahkan alat rumah tangga. Sebagaimana Amanat Pasal 33 ayat (2) UUD 1945, salah satunya Pemerintah memberikan TUGAS KHUSUS dalam hal ini PT PEGADAIAN (Persero) sebagai perpanjangan tangan Pemerintah melalui PP 51 Tahun 2011 dan POJK 31 Tahun 2016 yang pada pokoknya memberikan TUGAS KHUSUS “Dengan maksud dan tujuan untuk melakukan usaha di bidang gadai dan fidusia, baik secara konvensional maupun syariah dan jasa lainnya di bidang keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan TERUTAMA UNTUK MASYARAKAT BERPENGHASILAN MENENGAH KEBAWAH, USAHA MIKRO, USAHA KECIL DAN USAHA MENENGAH, SERTA OPTIMALISASI PEMANFAATAN SUMBER DAYA PERSEROAN dengan menerapkan prinsip perseroan terbatas.

Dengan kondisi tersebut, menurut hemat kami berdasarkan Pasal 77 huruf c UU No. 19 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT PEGADAIAN (Persero) merupakan perseroan yang TIDAK DAPAT DIPRIVATISASI.

Manfaat: Layanan PT PEGADAIAN (Persero) bersifat komplimen untuk memenuhi kebutuhan mendesak dalam jangka pendek (4 bulan), dengan basis layanan collateral sementara Bank berbasis appraisal (kelayakan usaha). Jadi institusi ini memiliki basis layanan dan ceruk yang berbeda. Tingkat suku bunga yang dikenakan kepada nasabah masih wajar dan murah jika diperbandingkan dengan kredit jangka pendek lainnya;

Perbedaan Budaya: Budaya nasabah PT PEGADAIAN (Persero) yang notabene masyarakat kelas bawah, sangat berbeda jauh dengan budaya nasabah BRI, sehingga perluasan layanan dengan penyatuan outlet tidak akan efektif.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Pembongkar Peti Jenazah Pasien Corona Ditracing, 1 Reaktif

    7 Pembongkar Peti Jenazah Pasien Corona Ditracing, 1 Reaktif

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • 0Komentar

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Desa Bangbayang melakukan pembongkaran peti jenazah Aisyah (50) pada saat Lebaran lalu. Mereka membuka paksa, memandikan ulang dan menguburkan jenazah tersebut. Kontributor: Fahri Latief Editor: Amin Nurrokhman     Baca JugaBupati Pimpin Jamasan Kereta Kencana Dan Benda Pusaka  Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Diduga Cemburu, Suami di Pemalang Bacok Kepala Istrinya

    Diduga Cemburu, Suami di Pemalang Bacok Kepala Istrinya

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Warga Desa Muncang Kecamatan Bodeh, Pemalang, digegerkan adanya penganiayaan seorang suami terhadap istrinya sendiri, Selasa sore, 16 Maret 2021. Korban mengalami luka parah setelah dibacok kepalanya dengan parang. Korban Ny Casnaeni (48 th) warga Desa Muncang Kecamatan Bodeh, mengalami luka bacok senjata tajam dibagian kepala. Kondisi korban luka cukup parah sehingga harus […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mansur Sambangi Keluarga 6 ABK Pemalang yang Tewas di Perairan Bali

    Mansur Sambangi Keluarga 6 ABK Pemalang yang Tewas di Perairan Bali

    • calendar_month Ming, 1 Jan 2023
    • 0Komentar

    Sebagai informasi, berikut data enam ABK asal Kabupaten Pemalang yang meninggal dunia : 1. Carmadi (48), Tanjungsari RT 01 RW 05 Kelurahan Sugihwaras, Pemalang. 2. Takhroni (63), RT 02 / 016 Kelurahan Sugihwaras, Pemalang 3. Selamet Waluyo (20), Jalan Brigjen Katamso RT 01 RW 015 Kelurahan Sugiwaras, Pemalang. 4. Tosa Hasanudin (24), Krasak RT 02 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bansos Pemerintah Kini Pakai Data DTSEN Agar Tepat Sasaran

    Bansos Pemerintah Kini Pakai Data DTSEN Agar Tepat Sasaran

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • 0Komentar

    Tetapi yang menjadi penilaian utama ada 6 variabel diantaranya yaitu aset, pendidikan, jumlah anggota keluarga, bahan bakar masak, sumber air minum dan pekerjaan. Keenam variabel itu menjadi penilaian untuk memastikan status sosial mereka. “Kadang ada masyarakat yang sudah mampu masih menerima bantuan, atau menggunakan bantuan sebagai tabungan itu tidak diperbolehkan karena bansos ini diberikan untuk […]

    Bagikan Ke Teman
  • Semua Bapaslon Pilkada Pemalang Dinyatakan Memenuhi Syarat

    Semua Bapaslon Pilkada Pemalang Dinyatakan Memenuhi Syarat

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah menyerahkan perbaikan dokumen syarat pencalonan dan dilakukan pemeriksaan oleh KPU, semua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemalang sudah dinyatakan memenuhi syarat. Hasil pemeriksaan itu disampaikan Harun Gunawan, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, dalam rakor persiapan penetapan dan pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati, di R-Gina […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Widodaren Ikuti Program Revolusi Mental

    Warga Widodaren Ikuti Program Revolusi Mental

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • 0Komentar

    Ibu Jasmuti, pengusaha telur asin adalah salah satu pelaku usaha yang dibantu oleh tim KKN Undip dalam pengurusan PIRT. Untuk mendapatkan PIRT, maka anggota tim KKN berkunjung ke Dinas Kesehatan,  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Harapannya akan memudahkan  dalam memasarkan usaha telur asin yang dimilikinya. (hape) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less