PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengacara Anggoro Adi Atmojo SH, terpilih menjadi Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pemalang, melalui voting dalam musyawarah pembentukan pengurus. Anggoro berharap, Peradi bisa menjadi organisasi advokat yang berwibawa, serta membela dan memperjuangkan masyarakat Pemalang yang membutuhkan keadilan.
Musyawarah itu digelar siang tadi, Sabtu 20 Maret 2021, di Hall The Winner Premier Hotel, Pemalang. Musyawarah dihadiri dan disaksikan Ketua DPC Peradi Eks-Karesidenan Pekalongan, Arif Nurahman Sulistyo SH MH.
Setelah dilakukan voting oleh para anggota musyawarah, Anggoro Adi Atmojo SH terpilih menjadi Ketua DPC Peradi Pemalang.
Baca Juga
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan panji Peradi, dari Dr Aji Sudarmaji, SH MH, selaku pimpinan sidang musyawarah, kepada Ketua DPC Peradi Pemalang terpilih, Anggoro Adi Atmojo.
“Dalam jangka pendek, kita akan mengusulkan proses pengusulan pengesahan ke DPP Peradi. Kemudian kita harus penataan organisasi, agar kedepan DPC Peradi Pemalang menjadi organisasi advokat yang bisa bersinergi dengan lembaga penegak hukum yang lain,†tutur Anggoro.
Sebelumnya, Pemalang sendiri menjadi bagian dari DPC Peradi Eks-Karesidenan Pekalongan. Karena wilayah kerja yang terlalu luas, akhirnya di tiap wilayah Pengadilan Negeri dibentuk cabang Peradi dengan syarat minimal 15 anggota.
Kabupaten Pemalang memenuhi syarat, karena jumlah advokat yang ada mencapai 40 anggota. Anggoro berharap, DPC Peradi Pemalang bisa menjadi organisasi atau wadah advokat di Kabupaten Pemalang yang berwibawa dan terhormat.
“Dan bagaimana DPC Peradi Pemalang membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Pemalang yang membutuhkan keadilan,†ungkap Anggoro.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga