Dugaan Pungli BPNT Pemalang, EK Nugroho: Harus Diusut agar Tak Coreng Pemerintahan Agung-Mansur

Direktur LBH Wahana Pemalang, EK Nugroho meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungli program BPNT yang melibatkan oknum Anggota DPRD dan petinggi partai di Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/CANDRA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Pemalang, EK Nugroho meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan oknum Anggota DPRD dan petinggi partai di Pemalang. Jika tidak ada langkah hukum, persoalan tersebut dikhawatirkan merusak citra pemerintahan Agung-Mansur yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di Kota Ikhlas.

“Ini harus diusut tuntas supaya terang. Kapolisian atau Kejaksaan harus turun tangan tidak perlu menunggu laporan, apalagi rekaman percakapan itu sudah beredar ke mana-mana,” kata Ek dalam keterangan tertulis yang diterima Puskapik.com, Selasa sore, 23 Maret 2021.

Aktivis Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang juga pernah menjadi penasihat hukum Agung-Mansur saat Pilkada 2020 ini mengaku prihatin atas munculnya kasus dugaan pungli yang melibatkan wakil rakyat tersebut. Apalagi, sejumlah petinggi partai pendukung Agung-Mansyur juga disebut-sebut menerima ‘duit haram’ dari setoran upeti BPNT.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Tentu kita prihatin, kenapa bisa sampai terjadi? Tapi saya masih haqul yakin, jika benar terjadi, itu hanya dilakukan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan situasi. Saya harap Mas Agung dan Mas Mansur untuk lebih berhati-hati,” katanya.

Dugaan pungli program BPNT ini mencuat setelah beredarnya percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko. Dalam rekaman pembicaraan tersebut, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam rekaman percakapan yang diterima Puskapik.com tersebut, FH disebut menerima ‘upeti’ tiap bulan Rp4.500 per KPM dari lima kecamatan. Jumlah total KPM dari lima kecamatan tersebut adalah 55.000 KPM.

Lima kecamatan yang disebut dalam percakapan tersebut antara lain, Comal, Pemalang, Taman, Ulujami, dan Bodeh. Sedangkan uang yang sudah disetorkan yakni periode Januari dan Februari 2021 dengan nominal per bulan sebesar Rp248 juta.

BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Direktur BUMDESma Bodeh, Eko saat dikonfirmasi Puskapik.com, Selasa, 23 Maret 2021, membenarkan bahwa rekaman percakapan yang beredar tersebut adalah dirinya. Ia juga membenarkan isi dari rekaman pembicaraan yang sudah disamarkan suaranya tersebut.

Sementara Anggota DPRD Pemalang, FH, saat konfirmasi Puskapik.com, membantah telah menerima setoran uang ratusan juta tiap bulan dari program BPNT. “Itu tidak benar. Tanyakan ke yang bersangkutan apakah uang itu diberikan ke saya?” ujarnya.

FH mengaku tidak pernah berhubungan apapun terkait program BPNT Pemalang dengan Eko, Direktur BUMDESma Bodeh. Ia menyatakan akan meminta klarifikasi dengan Eko atas beredarnya percakapan telepon yang menyebut dirinya menerima setoran uang BPNT Rp248 juta setiap bulan tersebut.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!