DPRD Pemalang Sampaikan Pokir untuk RKPD 2022

Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori, dalam Musrenbang penyusunan RKPD Pemalang 2022 di Pendopo Kabupaten, Kamis, 25 Maret 2021. FOTO/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur yang merata, hingga peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Pemalang. Pokok pikiran itu berasal dari isu strategis dan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses.

Wakil Ketua II DPRD Pemalang, Khodori, memaparkan bahwa isu strategis pembangunan Kabupaten Pemalang 2022 meliputi belum optimalnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi kurang merata.

“Masih adanya kesenjangan
antarwilayah yang dipengaruhi oleh kualitas infrasruktur yang belum opitimal dan merata, belum optimalnya reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan inovasi daerah serta masih tingginya tingkat kemiskinan,” kata Khodori dalam Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemalang Tahun 2022 di Pendopo Kabupaten, Kamis, 25 Maret 2021.

Berangkat dari isu strategis itu, tutur Khodori, maka pokok-pokok pikiran DPRD 2022 guna mewujudkan Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangeni, yaitu peningkatan kesejahteraan.

“Utamanya dalam upaya peningkatan kualitas sarana prasarana sekolah, peningkatan kualitas SDM di bidang pendidikan, penurunan angka putus sekolah, peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya kesehatan serta sarana,” kata Khodori.

Kedua, mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran. Caranya dengan berupaya mengurangi beban biaya hidup, dan fasilitasi peningkatan pendapatan bagi kelompok masyarakat miskin dan masyarakat terdampak langsung pandemi Covid-19.

“Ketiga, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui tersedianya jalur distribusi ekonomi yang memadai,” kata Khodori.

Kemudian yang keempat, menciptakan masyarakat Kabupaten Pemalang untuk dapat menerapkan nilai-nilai agama, etika, toleransi dan budi pekerti dalam sikap dan perilaku hidup.

“Kelima, tata kelola pemerintahan difokuskan pada optimalisasi peran pemerintah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, peran serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan pembangunan, serta kebijakan pemerintah daerah yang pro investasi dengan tetap menjaga karakteristik sebagai daerah agraris,” katanya.

Keenam, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Secara rinci, pokir DPRD Pemalang untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 sudah dimasukkan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Pokir DPRD Pemalang merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!