Data Invalid, Jumlah KPM BPNT di Brebes, Turun Drastis

PUSKAPIK.COM, Brebes – Di Kabupaten Brebes, jumlah keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2021 ini mengalami penurunan drastis. Hasil validasi data terbaru banyak ditemukan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang invalid.

Informasi yang dihimpun puskapik.com, Jumat 26 Maret 2021, menyebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Masfuri menjelaskan, keluarga penerima manfaat tahun ini jumlahnya turun dibanding tahun 2020 kemarin. Tahun lalu, total penerima bantuan itu mencapai 223.000 KPM meliputi program reguler sebanyak 138.000 KPM dan program perluasan sebanyak 85.000 KPM.
Seda2ngkan di tahun 2021, jumlah total penerima baik dari program reguler maupun program perluasan semuanya berjumlah 120.000 KPM.

“Tahun ini jumlah keluarga yang menerima bantuan pangan non tunai memang turun drastis. Dari semula 223 ribu kini tinggal 120 ribu keluarga,” ungkap Masfuri.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Masfuri menyebut, penurunan itu terjadi akibat banyak ditemukan data penerima yang invalid. Hasil validasi data terbaru ditemukan banyak kesalahan data. Di antaranya, penerima yang belum berumur 17 tahun, data penerima yang tidak valid hingga kartu penerima yang memang belum didistribusikan.

“Sesuai validasi data terbaru ada banyak data yang salah dan jumlanya sekitar 103 ribu. Sebagai contoh, tidak sedikit penerima belum berusia 17 tahun, penerima bantuan datanya tidak valid dan beberapa sebab lain,” beber Masfuri.

Selain itu, ada pula data yang salah dan perlu diperbaiki. Hasil verifikasi data diketahui ada sekitar 38.000 KPM yang datanya harus kami perbaiki karena terjadi adanya kesalahan.

Selama proses validasi ini, penyaluran BPNT di tahun 2021 mengalami keterlambatan. Selain itu juga disebabkan adanya perpindahan bank penyalur. Di tahun 2020, bank penyalur untuk program BPNT reguler dilaksanakan BNI dan untuk program perluasan dilaksanakan Bank Mandiri. Sedangkan di tahun 2021, semua proses penyaluran bantuan dilakukan Bank Mandiri, baik untuk reguler maupun perluasan.

Info yang diterima, bantuan ini akan segera dicairkan pada April mendatang. Penerima manfaat masuk katagori program reguler akan dirapel sebanyak 4 bulan mulai Januari sampai April. Sedangkan perluasan dirapel dua bulan yakni Maret dan April.

“Informasi terbaru yang kami terima, untuk dana bulan Maret ini sebenarnya sudah disiap, tetapi penyalurannya akan dibarengkan dengan bulan April, dan rencananya bisa dicairkan mulai awal April nanti. Sehingga bagi program reguler akan menerima empat bulan sekaligus, dan untuk perluasan menerima dua bulan sekaligus,” paparnya.

Masfuri menegaskan, bantuan BPNT yang disalurkan ke penerima itu, mempunyai waktu kedarluarsa hingga tiga setengah bulan. Artinya, jika dana yang sudah disalurkan ke penerima tersebut tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan, maka dana bantuan tidak bisa diambil dan akan dikembalikan ke pemerintah.

“Karena itu, kami akan menyalurkan serentak pada awal April. Ini untuk mengantisipasi bantuan di bulan Januari agar tidak hangus, karena waktunya masih mencukupi,” pungkasnya.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!