Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Pedagang di Terminal Pemalang Kecewa

Suasana kios di pintu timur Terminal Induk Tipe A Pemalang. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Kebijakan diyakini akan makin memukul nasib pedagang di Terminal Induk Tipe A Pemalang, yang merugi selama pandemi Covid-19.

Kakek Ratmo (69), pemilik warung makan Kalimas Jaya di kios pintu timur Terminal Induk Tipe A Pemalang menuturkan, saat awal pandemi dirinya sempat menutup warung selama 6 bulan.

“Di sini sepi, perbedaannya jauh sama sebelum ada corona, Lebaran kemarin (2020) malah saya tutup. Kalau nanti ada larangan mudik lagi ya saya tutup, pulang kampung,” kata Ratmo, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Diakui Ratmo, selama pandemi Covid-19 penghasilannya menurun drastis, bahkan tak cukup untuk biaya sewa kios.

Hal senada dikatakan salah satu pemilik toko kelontong yang tak mau menyebutkan namanya. Wanita paruh baya itu mengaku, selama pandemi rata-rata pemasukannya tak sampai Rp100.000 per hari, bahkan kadang seharian tak ada pembeli.

“saya sampai jual rumah 1 gara-gara ada pandemi Covid-19, buat bayar anak sekolah, bayar tanggungan bank, untuk kontrak kios, untuk makan,” katanya.

Sama seperti kakek Ratmo, pemilik toko kelontong ini juga mengaku sempat menutup kios, tapi hanya 3 bulan. “Enggak dilarang buka, tapi karena enggak ada orang satu pun, enggak ada penumpang bus. Lah terminal ini kan hidup kalau ada penumpang bus,” katanya.

Mendengar adanya larangan mudik Lebaran 2021, keduanya mengaku kecewa. Sebab, otomatis nantinya terminal sepi, sama seperti Lebaran 2020.

Mereka berharap nantinya ada kelonggaran dari pemerintah, yaitu memperbolehkan masyarakat mudik, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. “Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Menteri Koodinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat, 26 Maret 2021, seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!