Dicatut dalam Rekaman ‘Upeti’ BPNT, Bupati Pemalang Bantah Terlibat

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo membantah keterlibatan dia dan keluarganya dalam program BPNT. FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo akhirnya angkat bicara soal kasus dugaan ‘upeti’ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan salah satu anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan seorang petinggi partai politik.

Ditemui usai rapat paripurna di DPRD Pemalang Senin siang, 29 Maret 2021, Agung membantah keterlibatan dia dan keluarganya dalam program BPNT tersebut. Meskipun diketahui nama keluarganya sempat dicatut dalam rekaman pembicaraan yang menjadi dasar mencuatnya kasus tersebut.

“Saya dan keluarga tidak ikut campur urusan BPNT. Namun jika itu benar, maka kami akan mendukung untuk ditindak tegas, karena ini menyangkut warga masyarakat miskin, di saat warga kesusahan kok ada yang mengkondisikan seperti itu sangat disayangkan,” ujarnya.

Disinggung langkah hukum yang akan dilakukan, Agung tidak spesifik menjawab itu. “Yang jelas kami akan menindak, supaya tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dugaan pungli program BPNT mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko. Dalam rekaman pembicaraan itu, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ ratusan juta rupiah tiap bulan dari hitungan Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

FH adalah Anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PPP. Sedangkan BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Mencuatnya kasus ini mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Bahkan, sejumlah kalangan di Kota Ikhlas mendesar agar aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas.

Sementara itu, FH saat keterangan persnya melalui sambungan teleponnya membantah telah menerima setoran uang ratusan juta tiap bulan dari program BPNT. FH juga mengaku tidak pernah berhubungan apapun terkait program BPNT Pemalang dengan Eko, Direktur BUMDESma Bodeh.

FH menyatakan akan meminta klarifikasi dengan Eko atas beredarnya percakapan telepon yang menyebut dirinya menerima setoran uang BPNT Rp248 juta setiap bulan tersebut.

Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!