PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Founder Youth Pemalang, Hamu Fauzi mengritisi Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Salah satunya poin belanja target belanja bantuan sosial yang hanya Rp 7, 5 miliar.
Kepada puskapik.com, Senin 29 Maret 2021, dia menjelaskan, draft RPJMD 2021-2026 yang baru saja dirapatkan oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Pendopo Kabupaten Pemalang dinilai masih rancu karena harus menyerap masyarakat lebih banyak terutama mengenai bantuan sosial.
“Kegiatan serap aspirasi masyarakat seperti ini seharusnya jangan hanya kegiatan yang bersifat formalitas. Karena RPJMD merupakan konstruksi pembangunan daerah dari berbagai macam aspek yang paling fundamental sebelum di sahkan dalam Perda”. Tegas Hamu.
Baca Juga
Selain itu, kata Hamu, dalam draf RPJMD itu terdapat kejanggalan terkait target dan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang serta riesiko kebocoran anggaran pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pemalang.
“Ini jelas akan banyak sekali kebocoran anggaran di berbagai OPD jika perencanaannya seperti ini, saya beri contoh seperti ini, lihat saja pada poin a halaman VI-2 yang menjelaskan tentang akuntabilitas publik, ini saja bertentangan dengan isi tabel 3.17 tentang angka Pendapatan Asli Daerah yang jumlahnya selisih 20 an miliar seperti yang dijelaskan djpk.Kemenkeu.go.id. lantas di mana point akuntabilitas nya?” tanya Hamu.
Menurutnya, penganggaran belanja bantuan sosial yang terdapat pada point F halaman III-64, bahwa belanja target belanja bantuan sosial 2021 – 2026 yang nominalnya tertera Rp. 7,5 miliar per tahun tidak sesuai dengan target pengentasan kemiskinan di kabupaten pemalang yang dipresentasikan sebelumnya.
“Harusnya kalau memang target capaian, kedepannya ada penurunan kemiskinan meskipun hanya berapa persen, maka anggaran belanja bantuan sosial pun dikurangi, tidak sama seperti ini. Awas nanti ada kebocoran anggaran,” Jelas hamu Fauzi.
Sebelumnya diberitakan, Senin 29 Maret 2021, Pemkab Pemalang menggelar konsultasi publik RPJMD 2021-2026.
Kontributor: Dedi Muhsoni
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga