Relawan AMAN Desak DPRD Pemalang Ungkap Kasus ‘Upeti’ BPNT
- calendar_month Sel, 30 Mar 2021

Suripto Cs saat audiensi tuntut Pimpinan DPRD Pemalang usut seterang-terangnya kasus dugaan 'upeti' BPNT yang melibatkan salah satu anggota DPRD, Selasa 30 Maret 2021, FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

FH adalah Anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PPP. Sedangkan BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Mencuatnya kasus ini mengundang keprihatinan sejumlah kalangan. Bahkan, sejumlah kalangan di Kota Ikhlas mendesar agar aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas.
Sementara itu, FH saat keterangan persnya melalui sambungan teleponnya membantah telah menerima setoran uang ratusan juta tiap bulan dari program BPNT. FH juga mengaku tidak pernah berhubungan apapun terkait program BPNT Pemalang dengan Eko, Direktur BUMDESma Bodeh.
FH menyatakan akan meminta klarifikasi dengan Eko atas beredarnya percakapan telepon yang menyebut dirinya menerima setoran uang BPNT Rp248 juta setiap bulan tersebut.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























