Bupati Agung Ingin Ubah Pola Penjualan Padi Pemalang

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menjajal mesin kombat panen padi dalam acara panen raya di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Selasa, 30 Maret 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ingin mengubah pola penjualan padi di daerahnya. Penjualan yang semula dalam bentuk gabah akan diubah ke beras.

“Yang kami tahu, padi yang keluar dari Kabupaten Pemalang ini bentuknya gabah, bukan dalam bentuk beras,” kata Agung.

Menurutnya, jika padi dikirim ke luar kota dalam bentuk gabah, maka dedak dan bekatul dari padi itu masuk ke dalam pengiriman. “Kalau sudah diproses dalam bentuk beras, maka kita akan punya bekatul dan dedak, ini bisa untuk peternakan, atau yang lain,” ujar Agung.

Selain itu, Bupati juga berharap ke depannya Pemalang bisa menerapkan Sistem Resi Gudang (SRG), untuk penanganan ketika harga gabah anjlok. Nantinya melalui SRG, petani bisa mendapat pinjaman untuk aktivitas dan produktivitasnya.

Sebelumnya, Selasa, 30 Maret 2021, Bupati-Wakil Bupati Pemalang bersama Forkopimda melakukan panen padi bersama di areal persawahan Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Pemalang.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!