Tuntut Kasus Upeti BPNT Diusut, Massa Laskar Patih Sampun Bawa Tikus ke DPRD Pemalang

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Massa yang tergabung dalam Laskar Patih Sampun menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Pemalang, Rabu 31 Maret 2021. Massa menuntut salah satu oknum Anggota DPRD dan petinggi partai politik ditangkap dan diadili dalam dugaan ‘upeti’ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Perwakilan Laskar Patih Sampun, Heru Kundhimiarso dalam orasinya, meminta kepada siapa saja yang terlibat dalam kasus pungli BPNT untuk diadili dan ditangkap. Dia juga menyamakan oknum wakil rakyat dan petinggi partai tersebut sebagai tikus. Massa juga membawa tikus saat orasi.

“Kita tersentak oleh munculnya rekaman dugaan upeti BPNT. Ironisnya, bancakan duit rakyat ini disebut-sebut melibatkan elit-elit politik di antaranya oknum anggota DPRD dan petinggi partai politik. Jika boleh bertanya, haruskah kita diam ketika hak-hak rakyat terus dikebiri, dirampok gerombolan maling yang mengambil hak rakyat miskin?,” ujarnya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Kundhi menambahkan beberapa poin tuntutannya, sebagai pernyataan sikap. Antara lain, meminta dan mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan, mengadili dan menangkap siapapun yang terlibat didalamnya. Mendahulukan perkara tindak pidana korupsi dengan tidak melakukan penanganan perkara lain, misalnya UU ITE atas tersebarnya rekaman percakapan tersebut. Dan terakhir meminta dan mendesak Badan Kehormatan (BK) melangkah dan mengambil tindakan sesuai kewenangannya,” katanya.

Perwakilan Laskar Patih Sampun lainnya, Andi Rustono saat ditemui usai kegiatan aksi mengatakan, saat ini sudah tidak ada lagi anggapan bupati terpilih hanya milik segelintir kelompok. Hal ini agar dijadikan catatan, jangan hanya karena merasa sebagai pendukung bupati terpilih lalu memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

“Kami berharap minimal orang yang kita maksud bisa terbuka mengeluarkan statmentnya. Kami tidak akan melakukan audiensi ketika yang bersangkutan tidak ada,” ungkapnya.

Terpisah, anggota DPRD, Rois Faisal yang sempat menemui perwakilan aksi menyampaikan, keprihatinannya dengan kejadian tersebut, namun menurutnya, DPRD tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami akan dorong penegak hukum untuk mengusut tuntas, dalam hal ini pastinya sudah menjadi sanksi sosial bagi yang bersangkutan. Kita harus bijaksana memberi ruang bergerak pihak APH untuk memproses kasus ini,” katanya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Pemalang, Wasisto menegaskan pihaknya telah menyampaikan kepada pimpinan dewan untuk menindaklanjuti persoalan ini, namun belum ada keputusan.

“Aduan sudah masuk dari 3 lembaga, memang belum ada dari perseorangan. Kami sudah sampaikan ke pimpinan, pimpinan akan mengagendakan rapat dan hasilnya akan kami tindaklanjuti sesuai dengan kapasitas kami sebagai BK,” pungkasnya.

Yang menarik, selain berorasi aksi tersebut diwarnai pertunjukan seni jaran ebeg di depan gedung wakil rakyat Pemalang.

Dugaan pungli program BPNT mencuat setelah beredarnya rekaman percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko. Dalam rekaman pembicaraan itu, seorang oknum Anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ ratusan juta rupiah tiap bulan dari hitungan Rp 4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

FH adalah Anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PPP. Sedangkan BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sementara itu, FH pada keterangan persnya melalui sambungan telepon membantah telah menerima setoran uang ratusan juta tiap bulan dari program BPNT. FH juga mengaku tidak pernah berhubungan apapun terkait program BPNT Pemalang dengan Eko, Direktur BUMDESma Bodeh.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!