Beraksi di 38 Lokasi, Duo Jambret Ditembak Polisi
- calendar_month Rab, 31 Mar 2021

Dua pelaku jambret yang berhasil ditangkap petugas Polrestabes Semarang. FOTO/PUSKAPIK/AM HENDRA

AKBP Indra menjelaskan, saat diperiksa, dari pengakuan sementara kedua tersangka sudah melakukan aksi perampasan di 38 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
“Modusnya, pelaku mencari sasaran, lalu menunggu korban lengah. Situasi jalan juga sepi. Biasanya korban sedang menelpon di pinggir jalan, atau membawa tas yang mudah dirampas, lalu pelaku mengambil paksa,” katanya. “Kami ingatkan untuk para pelaku kejahatan lainya di kota Semarang untuk tidak membuat resah karena kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur,” katanya.
Saat ditanya motifnya melakukan perampasan, pelaku Bagas karena terdesak kebutuhan. Uang hasil kejahatan juga digunakan pelaku untuk membeli minuman keras. “Sudah di sekitar 38 lokasi, biasanya malam setelah jam 11 malam. Korban biasanya perempuan,” katanya.
Penulis: AM Hendra
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























