PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polsek Ulujami berhasil mengamankan 2 tersangka tindak pidana perjudian jenis togel saat patroli di Ulujami, Pemalang, Selasa, 29 April 2021.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, tersangka yakni ES (29) dan D (53) diamankan di dua tempat berbeda.
“Tersangka ES diamankan di rumahnya saat melayani pemasang judi togel online dengan peralatan sebuah ponsel, dia juga sebagai bandar melalui situs online,” kata Kapolres, Kamis, 1 April 2021.
Selang beberapa menit, petugas patroli dari Polsek Ulujami juga mengamankan tersangka D yang sedang melayani pemasang judi togel online di halaman rumahnya.
“Petugas berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang buktinya tanpa perlawanan,” kata Kapolres.
Ronny mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian jenis togel.
“Petugas patroli segera merespons informasi tersebut, lalu bergerak dan mengamankan kedua tersangka setelah melihat langsung kegiatan perjudian jenis togel di dua tempat berbeda,” katanya.
Kapolres mengatakan, komitmen dalam pemberantasan segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi togel dilakukan untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Jika melihat aktivitas perjudian, mohon segera laporkan pada petugas kepolisian dari Polsek maupun Polres Pemalang untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum,” kata Kapolres.
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M