PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah kapal nelayan di pelabuhan Tanjung Sari, Kelurahan Sugihwaras, Kabupaten Pemalang, kandas akibat pendangkalan muara. Kapal-kapal nelayan mengalami kesulitan menuju tempat bersandar akibat pendangkalan itu, bahkan memakan waktu sehari.
Dalam pantauan puskapik.com, Sabtu pagi 3 April 2021, aktivitas nelayan di Pelabuhan Tanjung Sari, Kelurahan Sugihwaras, Pemalang, terhambat akibat pendangkalan muara tersebut.
Kapal-kapal yang pulang melaut nampak amat hati-hati ketika hendak masuk ke pelabuhan tempat bersandar.
Baca Juga
Untuk menuju pelabuhan, mereka harus menggunakan akses yang tak terdampak pendangkalan, di tepian dermaga batuan pemecah ombak.
Di bibir muara, terlihat dua kapal yang kandas, tanpa Anak Buah Kapal (ABK). Hal yang sama juga menimpa beberapa kapal di dekat pelabuhan, para ABK kapal nampak berusaha mengatasi kapal mereka yang kandas.
Dituturkan nelayan setempat, Hasan, pendangkalan muara ini, sudah terjadi sejak Januari 2021 lalu, dan pendangkalan muara ini, adalah masalah tahunan.
“Bibir muara kita hampir ada 70 meter, tapi akses yang hanya bisa dilalui 3 meter, itu pun sangat mendekati dengan pemecah gelombang, jadi sangat rawan.†tutur Hasan.
Saat hendak berangkat melaut, perjalanan kapal dari tempat bersandar hingga sampai ke bibir muara, memakan waktu kurang lebih 12 jam.
“Terus saat nelayan pulang melaut, untuk sandar saja tidak ada tempatnya. Karena berdesakan terhambat pendangkalan itu,†jelas Hasan.
Bahkan di bulan ini, kata Hasan, sudah ada korban 4 kapal yang kandas akibat pendangkalan muara. Dari 4 kapal itu, dua kapal tak terselamatkan dan rusak berat, dan hingga kini bangkai kapal masih tersisa di ujung dermaga pemecah ombak.
“Alhamdulilah seluruh crew (ABK) selamat,†ungkap Hasan.
Kerugian yang ditafsir dari tiap kapal yang hancur mencapai 70 sampai dengan 80 Juta. Belum lagi, pemilik kapal harus memberi pesangon untuk ABK yang terpaksa harus dipulangkan.
Hasan menuturkan, mengenai masalah pendangkalan muara ini, para nelayan sudah sering mengadu ke DPRD Pemalang, dan juga DPU TR untuk meminta pendangkalan muara segera ditangani, namun hanya di oleh-olehi janji belaka.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga