Pendangkalan Muara Tanjungsari, Ini Kata Lurah Sugiwaras

Pendangkalan Muara Tanjungsari, Kelurahan Sugihwaras, Kabupaten Pemalang.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah kapal nelayan di Pelabuhan Tanjungsari, Kelurahan Sugihwaras, Kabupaten Pemalang, kandas akibat pendangkalan muara. Kapal-kapal nelayan mengalami kesulitan menuju tempat bersandar akibat pendangkalan itu.

Lurah Sugihwaras, Febri Jatmiko angkat bicara, menurutnya soal pendangkalan, upaya Pemkab selama ini adalah menganggarkan kegiatan pengerukan muara 2 kali dalam 1 tahun.

“Dilaksanakan di akhir tahun dan awal tahun,” ungkapnya kepada puskapik.com melalui pesan WA, Senin 5 April 2021.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Setiap forum Musrenbang Febri mengaku selalu menyampaikan persoalan pendangkalan muara yang terjadi setiap tahunnya.

“Pendangkalan muara sebenarnya bukan menjadi kewenangan pemerintah kelurahan, tapi kami peduli karena nelayan Sugihwaras adalah warga kami,” imbuhnya.

Lanjut Febri, upaya yang dilakukan pemerintah kelurahan dalam Musrengbang supaya dibuat kajian dengan melihat kondisi tipologi Pantai Sugihwaras, sehingga didapatkan solusi yang lebih permanen.

Selain itu, Febri pun mengimbau kepada nelayan untuk berhati-hati dalam melaut dalam beberapa waktu ke depan.

“Prakiraan cuaca dari BMKG bahwa saat ini gelombang tinggi disertai hujan angin, jadi mohon untuk tetap waspada,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, nelayan di Pelabuhan Tanjungsari, Kelurahan Sugihwaras, Pemalang, mengeluhkan pendangkalan muara yang menghambat akses kapal mereka. Pendangkalan muara terjadi sejak Januari 2021 lalu, dan merupakan masalah tahunan.

Bahkan bulan ini, sudah ada 4 kapal yang menjadi korban dari pendangkalan muara. Dari 4 kapal itu, 2 kapal tak terselamatkan dan rusak berat akibat dihantam ombak saat kandas, bangkai kapal masih berada di ujung dermaga pemecah ombak.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!