5 Sekolah di Tegal PTM, Begini Aturannya

Seorang siswa SMP Negeri 1 Kota Tegal usai mengikuti PTM hari pertama, Senin pagi, 5 April 2021.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Sekolah di Kota Tegal, MAN, SMA Al Irsyad, SMK Muhammadiah 1, SMP Negeri 1 dan MTs Negeri Kota Tegal, mulai Senin, 5 April 2021 melaksanakan piloting atau percontohan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Skema pembelajaran tatap muka disesuaikan dengan aturan yang ada, terutama dengan penerapan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi, menjelaskan, sekolah yang melaksanakan PTM sudah mendapat penilaian siap dari tim verifikasi, visitasi dan kesiapan sekolah kabupaten/kota atau cabang dinas. Kemudian juga mendapatkan ijin dari orang tua atau wali peserta didik, mendapatkan ijin gugus tugas kabupaten atau kota dan mendapatkan ijin pemerintah daerah.

“Untuk Piloting SMP sudah siap dan kemarin sudah di cek. Semua pengecekan dari Dinkes sudah selesai, beberapa catatan sudah dilengkapi,” ujar Ismail Fahmi.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Untuk pelaksanaan sekolah piloting atau PTM, imbuh Fahmi, harus memerapkan protokol kesehatan di satuan pendidikan secara ketat. PTM juga dilaksanakan bertahap serta terbatas. Antara lain mengatur jarak tempat duduk minimal 1,5 meter, kantin sekolah tidak dibuka serta melakukan kombinasi pembelajaran serta bekerjasama dengan Fasyankes dan semua tenaga pendidik harus sudah di vaksinasi.

“Satu hari PTM akan dilaksanakan mulai pukul 07.30 sampai 09.30 untuk empat mapel. Dengan rincian 30 menit per mapel tanpa istirahat,” ujar Fahmi.

PTM hanya diikuti 50% dari jumlah siswa yang ada di masing-masing sekolah. Selain itu, setiap sekolah wajib melakukan pengecekan suhu badan siswa dan guru, menyediakan tempat cuci tangan dan wajib menggunakan masker.

“Sekolah sudah siap untuk melakukan ujicoba sekolah rintisan PTM yang akan diikuti 110 peserta didik dari kelas 7 yang dijadikan 8 rombel, setiap kelas terdiri dari 15 siswa,” kata Kepala SMP Negeri 1 Tegal, Listiana Kusuma Wardhani, kepada puskapik.com.

Listiana menambahkan, sekolah rintisan atau ujicoba, harus memenuhi 100 persen indikator penerapan protokol kesehatan sesuai pedoman pengawasan dan pembinaan protokol kesehatan bagi satuan pendidikan yang diterbitkan Kemenkes RI.

“Sekolah yang menggelar PTM harus memenuhi 100 persen indikator penerapan protokol kesehatan,” tandas Listiana.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!