PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan da’i Kamtibmas Polres Pemalang dikukuhkan Bupati, Mukti Agung Wibowo, dan Kapolres, guna memberikan pencerahan, membina umat, memberi dan menerima informasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pengukuhan itu dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pemalang siang tadi, Selasa 6 April 2021, dihadiri jajaran Forkopimda, para ulama dan habib.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dan Kapolres, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho. Ditandai dengan penyematan sorban kepada perwakilan da’i Kamtibmas.
“Saya berpesan kepada Kapolres untuk dapat membina anggota da’i Kamtibmas dari tingkat kabupaten, kecamatan, sampai pada tingkat desa agar terus konsisten berpartisipasi aktif membantu pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentram,†ujar Bupati Agung.
Total ada sekitar 42 da’i Kamtibmas yang dikukuhkan. Mereka terdiri dari tokoh agama (NU dan Muhammadiyah), penyuluh agama di KUA, serta personil Bhabinkamtibmas Polres Pemalang.
Para da’i Kamtibmas ini, nantinya bertugas memberikan pencerahan, membina umat, memberi dan menerima informasi Kamtibmas, kesadaran hukum, dan juga menyampaikan program-program pemerintah terkait penanganan Covid-19.
“Dengan adanya da’i Kamtibmas ini, harapan kami keamanan dan ketertiban masyarakat akan meningkat. Dan apa yang kita khawatirkan berkaitan dengan radikalisme, terorrisme, dan juga kejahatan, ini akan terkikis habis di seluruh lapisan masyarakat.†ungkap Bupati Agung.
Diharapkan juga, da’i Kamtibmas dapat mencegah dan mendeteksi munculnya bibit-bibit radikalisme di masyarakat. Sehingga, paham radikal tak dapat berkembang dengan leluasa.
“Sampaikanlah bahwa semua agama mengajarkan kebaikan, toleransi, saling menghargai, dan mengutuk segala bentuk tindak kejahatan,†tutur Bupati Agung.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Berita Lainnya :
