Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Di Tegal, Buat Akta Kelahiran-kematian Bisa di Balai Desa, Begini Caranya

  • calendar_month Sel, 6 Apr 2021

“Pemerintah desa hanya cukup menyediakan perangkat komputer yang terkoneksi ke jaringan internet, alat scanner untuk mendigitalisasi dokumen fisik yang dipersyaratkan dan printer serta kertas ukuran A4 80 gram untuk mencetak dokumen adminduk,” tandas Supriyadi.

Adanya sistem tersebut, lanjut Supriyadi, selain mendekatkan pelayanan pemerintah desa kepada warganya juga mencegah praktik percaloan dan biaya mahal dalam pengurusan dokumen adminduk karena ada biaya yang dibebankan ke pemohon untuk mengantar dokumen fisik dan mengambil hasil cetak dokumen adminduknya ke Rumah Paten kecamatan atau bahkan Disdukcapil Kabupaten Tegal.

“Kini, lewat SIReP warga cukup mengurusnya di kantor desa dengan membawa kelengkapan dokumen fisik yang dipersyaratkan. Maka, petugas akan melayani dari proses input data sampai pencetakan dokumen adminduknya,” ujar Supriyadi.

Supriyadi menegaskan, jika tidak ada kendala pada kelengkapan data yang diinput petugas operator desa dan jaringan internet di desa maupun server adminduk di Kementerian Dalam Negeri, pengurusan dokumen andminduk relatif cepat.

“Dalam waktu tiga hari, dokumen siap dicetak atau paling cepat sehari jadi,” tegasnya.

Supriyadi menjelaskan, prosedur pembuatan dokumen andminduk, diawali dari memasukkan data pemohon dan mengunggah seluruh kelengkapan dokumen fisik dari pemohon secara digital ke SIReP yang kemudian masuk ke jaringan SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan). Kemudian diverifikasi petugas di kecamatan untuk selanjutnya diteruskan ke Disdukcapil. Selanjutnya, petugas Disdukcapil akan memproses dan hasil dokumen jadinya akan dikirim kembali dalam format pdf ke SIReP untuk langsung dicetak.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Teman Antar Teman Dibentuk di Sekolah Kabupaten Tegal

    Satgas Teman Antar Teman Dibentuk di Sekolah Kabupaten Tegal

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Kasus bullying dan tawuran pelajar masih kerap muncul di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tegal. Untuk mencegah dan menekan terjadinya kasus tersebut, Relawan Peduli Pendidikan Perempuan dan Anak ( RPPPA) Kabupaten Tegal, membentuk satuan tugas (Satgas) teman antar teman. Ketua RPPPA Kabupaten Tegal, Edy Sulistiyanto mengatakan, satgas teman antar teman merupakan salah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ketua DPRD Pemalang Negosiasi Dengan Warga, Minta TPA Pesalakan Dibuka Lagi

    Ketua DPRD Pemalang Negosiasi Dengan Warga, Minta TPA Pesalakan Dibuka Lagi

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • 0Komentar

    “Pro dan kontra di antara warga itu masih ada. Jadi kita belum bisa pastikan nanti bisa dibuka apa enggak. Harus musyawarah lagi. Warga juga sekarang kayak apatis sama pemerintah karena sering dijanjikan tapi zonk.” tuturnya. Warga sekitar TPA Pesalakan, Bayu, menambahkan, sejatinya sejak awal tuntutan warga tak muluk-muluk. Warga hanya meminta agar pengelolaan sampah di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kelola Sampah melalui Bank Sampah dengan Prinsip 3R

    Kelola Sampah melalui Bank Sampah dengan Prinsip 3R

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dalam rangka menjaga dan mempertahankan lingkungan yang bersih dan sehat, masalah persampahan perlu ditangani dengan baik. Hal tersebut telah, sedang dan terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekalongan. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif serta terpadu baik dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular oleh pemerintah dan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari Bahagia Nur Cahyatun, Dapat BST dan Diantar Bupati Batang Sampai Rumah

    Hari Bahagia Nur Cahyatun, Dapat BST dan Diantar Bupati Batang Sampai Rumah

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2020
    • 0Komentar

    Kontributor: Suryo Sukarno Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Seluruh Pegawai Kejari Pemalang Divaksinasi Covid-19 Hari ini

    Seluruh Pegawai Kejari Pemalang Divaksinasi Covid-19 Hari ini

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • 0Komentar

    Penulis: Baktiawan Candheki Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! Naik Rp 140 Ribu, Segini UMK Kabupaten Pemalang 2025

    Tok! Naik Rp 140 Ribu, Segini UMK Kabupaten Pemalang 2025

    • calendar_month Sen, 23 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Pemalang tahun 2025 dengan kenaikan Rp 140 ribu, sebagaimana usulan hasil sidang dewan pengupahan beberapa waktu lalu. “Iya, sudah ditetapkan. UMK Kabupaten Pemalang tahun 2025 jadi Rp 2.296.140,00 atau naik Rp 140.140.” kata Arya Dhita, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less