ULUJAMI (PuskAPIK)- Setelah desa Limbangan, Ketapang danTasikrejo, kini giliran desa Kertosari kecamatan Ulujami kabupaten Pemalang,digoyang isu kecurangan panitia tepspengangkatan perangkat desa.
Para peserta tes pengangkatan Perangkat Desa Kertosari Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang bersama warga mendatangi camat Ulujami untuk meminta audiensi terkait adanya indikasi kecurangan/ketidak transparanan pelaksanaan penjaringan Perangkat Desa, Senin (13/11).
Dipimpin oleh Ipuk Puslihah ( Mantan Peserta Penjaringan Perangkat Desa ) sebagai koordinator, peserta audiensi tiba di pendopo kecamatan Ulujami sekitar pukul 10.00 wib dan diterima oleh kapolsek Ulujami AKP Mashuri, Kasi Trantib kecamatan Ulujami Muhibin dan Babinsa desa Kertosari Serma Daryono.
Baca Juga
Dalam audiensi tersebut para mantan peserta tes menyampaikan bahwa pelaksanaan tes di desanya banyak terjadi kecurangan. Menurut Ipuk, permasalahan berawal dari permasalahan yang dialami oleh Edo Saputra dan Ruah Santoso. Kedua orang tersebut warga desa Kertosari yang juga mengikuti tes pengangkatan perangkat desa, yang menurut peserta audiensi lainnya mereka berdua adalah peserta tes yang di bawa oleh kepala desa Kertosari Abdul Hamid.
Disampaikan oleh Ipuk, Edo Saputra dan Ruah Santosa sudah ada ada kesepakatan untuk mendaftar tes pengangkatan perangkat desa. Hal tersebut sudah diketahui dan disetujui oleh kades Kertosari Abdul Hamid.
Setelah kesepakatan tersebut, mereka berdua diberi 100 macam soal beserta kunci jawaban soal oleh Abdul Hamid. Ke 100 soal tersebut oleh kedua peserta dipelajari semua dengan harapan bisa mengerjakan soal dan lulus dalam ujian tertulis.
Dalam pelaksanaan ujian tes tertulis, ternyata kedua peserta tersebut gagal dan tidak lolos. Hal tersebut menjadikan mereka berdua merasa kecewa dan tidak terima. Sebagai pelampiasan kekecewaan mereka, akhirnya kedua orang tersebut memberitahukan kepada rekan rekan lainnya yang tidak lolos seleksi ujian tertulis.
Disampaikan lebih lanjut bahwa bocornya soal tes tertulis memang benar adanya dilakukan oleh kades Kertosari, dan sudah disimpan oleh para mantan peserta tes sebagai bukti kecurangan.
Dari permasalahan tersebut diatas, mantan peserta tes tertulis pengangkatan perangkat desa Kertosari menuntut panitia untuk diadakan pelaksanaan tes ulang.
Sementara itu kapolsek Ulujami AKP Mashuri menyampaikan kepada peserta audiensi agar dalam menyampaikan unek-uneknya dengan kepala dingin dan tetap pada jalur dan peraturan yang ada. Dijelaskan AKP Mashuri, apabila para peserta masih merasa tidak puas atas pelaksanaan penjaringan Perangkat Desa, maka dipersilahkan untuk menyampaikan rasa ketidak puasan tersebut sesuai jalur hukum/peraturan yang berlaku.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kasi Trantib kecamatan Ulujami Muhibin, menyampaikan bahwa tuntutan para peserta tes untuk diadakan tes ulang tidak dapat direalisasi, dikarenakan tidak ada aturannya. Namun demikian Muhibin menyampaikan juga untuk dapat dilaksanakan tes ulang apabila didapat bukti-bukti kecurangan yang dilakukan panitia pelaksanaan tes pengangkatan perangkat desa Kertosari.
d. Berkaitan dengan tututan para peserta untuk di lakukan Tes ulang maka sudah di pastikan sesuai aturan yang ada dari Panitia tidak dapat melakukan hal tersebut akan tetapi pelaksanaan tes ulang dapat di laksanakan apabila sudah ada bukti-bukti kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan seleksi penjaringan perangkat Desa.
“Silahkan kepada para peserta audensi yang masih merasa tidak puas untuk mencari bukti atau fakta yang dapat membuktikan bahwa panitia telah melakukan kecurangan”, ucap Muhibin.(hp)
Baca Juga