PUSKAPIK.COM, Pemalang – Unjuk rasa massa Laskar Patih Sampun, Rabu 7 April 2021 terkait dugaan jual beli proyek dan transparansi proyek bedah rumah di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemalang berakhir dengan audiensi.
Dalam pertemuan itu Kepala Dinas PUTR Pemalang, diminta menjelaskan perihal dugaan jual beli proyek oleh makelar proyek yang disinyalir sudah terjadi.
PLT Kadis PUTR, Sarinto Rabu 7 April 2021 mengatakan, soal paket proyek-proyek infrastruktur masih dalam tahap perencanaan. Berdasarkan informasi dari pihak konsultan perencanaan baru di angka 50 persen.
“Artinya proyek infrastruktur ini belum bisa direalisasikan. Kami belum melangkah apapun, termasuk mengundang rekanan, bahkan SPK saja belum saya keluarkan,” ujarnya.
Sarinto membantah bahwa ia mendapat tekanan dari oknum-oknum mafia proyek terkait dugaan jual beli proyek di dinasnya tersebut. Dan memastikan pelaksanan proyek-proyek penunjukan langsung akan sesuai aturan yang ada.
Menanggapi ini, koordinator aksi, Andi Rustono, mengatakan, akan memegang ucapan Sarinto dalam forum tersebut. Ia menyampaikan, aksi yang dilakukannya kali ini sekadar pengingat kepada dinas terkait agar tak main-main dalam menjalankan tugasnya.
“Artinya dalam visi-misi perubahan Pemkab saat ini, proyek infrastruktur ini harus dipastikan tidak ada praktik jual-beli proyek lagi. Tidak usah takut dengan tekanan dan intervensi apapun. Dan sekali lagi saya sampaikan tujuan saya dalam aksi ini bukan untuk mendapat proyek, saya tidak pernah minta-minta kepada dinas. Yang saya sampaikan menyangkut kepentingan masyarakat yang sangat menanti-nanti perbaikan infrastruktur ,” tandasnya.
Selain Andi, perwakilan massa lainnya, Heru Kundhimiarso mengatakan, dampak yang akan terjadi ketika praktik jual-beli proyek infrastruktur dilakukan. Yang paling dirugikan adalah masyarakat.
“Kita tidak ingin itu terjadi, maka dari itu kami ingatkan. Kalau sudah terjadi tentunya bukan di sini lagi kita sampaikan, tapi kita akan langsung tempuh jalur hukum, melaporkan siapa saja yang terlibat dalam praktik jual beli tersebut,” katanya.
Dari Perkim, Kasi Penyediaan dan Pembiayaan Disperkim Pemalang, Arief Rokhman Hakim, berusaha menjelaskan soal program bedah rumah yang diduga ada penyelewengan. Namun ketika ditanya terkait data proyek tersebut, Ia mengaku belum siap. Hal tersebut membuat perwakilan aksi kecewa.
“Perkim tidak siap dengan data, padahal surat sudah masuk jauh-jauh hari. Kita tidak mau berdebat kusir, sementara mereka data saja tidak ada. Artinya mereka tidak bisa menjelaskan kepada publik uang negara yang dikelola melalui program tersebut,” kata Kundi kesal.
Aksi Laskar Patih Sampun ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas beredarnya informasi terkait dugaan jual beli proyek penunjukan langsung pada Dinas PUTR dan dugaan penyimpangan proyek bedah rumah pada Dinas Perkim. Informasi yang beredar proyek diperjualbelikan dengan fee 10-12 persen dari nilai proyek tersebut.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
Berita Lainnya :
