Puluhan Barang Berbahaya Disita di Lapas Brebes

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes berhasil menyita puluhan barang terlarang. Razia yang digelar Selasa 6 April 2021 tadi malam. Barang barang tersebut disita dari para penghuni lapas.

Tim gabungan Lapas Brebes, Polres Brebes dan BNN Kota Tegal menggelar razia di ruang sel tahanan. Dari pengeledahan sel para narapidana (napi) di Lapas Kelas IIB Brebes ini, petugas berhasil mengamankan puluhan barang berbahaya dan dilarang disimpan dalam sel tahanan.

Puluhan personel gabungan diterjunkan dalam razia tersebut. Mereka terbagi dalam tiga kelompok, yang bertugas mengeledah setiap ruangan tahanan. Dari puluhan barang milik napi yang diamankan tersebut, di antaranya gunting, handphone, alat cetutan kuku, sendok besi, pecahan kaca, paku, hingga alat cukur kumis. Selain itu, petugas juga melakukan tes urine secara acak kepada napi.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Semua barang yang kami amankan ini, merupakan barang yang dilarang disimpan di dalam ruang tahanan, karena dinilai berbahaya. Sendok besi ini misalnya, bisa dibuat pisau dan membahayakan napi lainnya,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan, usai razia.

Dia mengatakan, razia yang melibatkan polisi dan BNN itu dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan dan peredaran narkoba di dalam Lapas. Kegiatan itu juga dalam rangka hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Lapas di Indonesia.

“Dalam kegiatan ini, kami menggandeng BNN untuk melakukan tes urine kepada Napi. Tes urine ini dilakukan secara acak, dan napi yang dipilih diserahkan sepenuhnya ke petugas BNN,” terangnya

Dari tes urine itu, lanjut dia, ada sebanyak 15 napi yang diambil sampel urinenya. Setiap blok diambil 2 orang napi secara acak. Dari jumlah tersebut, hasilnya semua negatif.

“Dari 15 napi yang ambil acak ini, semua hasilnya negatif,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, di Lapas Brebes saat ini dihuni oleh 261 napi warga binaan. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 70 orang nabi kasus narkoba. Sementara kapasitas maksimal Lapas hanya 200 orang. Sehingga, kondisi Lapas Brebes sudah melebihi kapasitas.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!