PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seluruh Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) di Kabupaten Pemalang dimutasi. Kadindikbud Pemalang tegaskan, mutasi bagian dari penyegaran organisasi, dan tak ada jual-beli jabatan di dalamnya.
Mutasi KWK se-Kabupaten Pemalang ini berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Nomor 800 / 889 sampai dengan 902 / Dindikbud, tertanggal 1 April 2021.
Itu dibenarkan Kepala Dindikbud Pemalang, Mualip, saat ditemui puskapik.com di Pendopo Kabupaten Pemalang, Kamis 8 April 2021.
Baca Juga
“Itu hal yang lumrah, sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 85 tahun 2017. Ketentuan yang kami ambil merujuk ke peraturan itu,†terang Mualip.
Tujuannya untuk melakukan kinerja yang lebih baik, dalam pengelolaan satuan pendidikan setingkat SD di kecamatan. Mutasi 14 KWK yang ada, tutur Mualip, adalah bagian dari penyegaran dalam organisasi Dindikbud.
“Persoalan di sana ada anggapan lain-lain, itu hak masyarakat, kita hargai, kita hormati. Tapi yang jelas, prinsip kami profesional, semata-mata untuk kemajuan dan pelayanan pendidikan, kinerja dan penyegaran organisasi,†terang Mualip.
Mualip juga mengaku, mendengar isu liar, mutasi KWK ini jadi ajang jual beli jabatan. Ia memastikan, mutasi 14 KWK tersebut normatif dan bersih.
“Kalau itu ada yang main, itu oknum. Kalau ada yang punya bukti-bukti, silahkan laporkan ke penegak hukum saja,†tandas Mualip.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga