Nekat Mudik, Warga Jateng Siap-Siap Dikarantina 2 Minggu

Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo. FOTO/PUSKAPIK/ISMOE

PUSKAPIK.COM, Semarang – Para perantau yang nekat mudik ke Jateng pada Lebaran tahun ini harus siap dikarantina selama dua minggu.

Kebijakan ini menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik ke kampung halaman pada Lebaran tahun ini. Pemerintah daerah diminta ikut mengawasi arus mudik selama pandemi.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto Prabowo menjelaskan, pemerintah daerah di seluruh provinsi ini telah diminta untuk menyiapkan tempat karantina. Di tempat karantina tersebut, juga dilengkapi dengan peralatan pendukung pemeriksaan bagi masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021.

“Kami berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri dan terpusat,” kata Yulianto Prabowo, Kamis, 8 April 2021.

Selain itu, tempat-tempat isolasi mandiri yang selama ini sudah dipersiapkan pemerintah kabupaten/kota akan tetap dipertahankan hingga Lebaran mendatang.

Dikatakan, idealnya masa karantina itu selama 2 minggu. Tapi masih melihat perkembangan di lapangan karena pada prinsipnya mudik dilarang.

“Kalau dari sisi kesehatan itu, nanti nunggu kebijakannya seperti apa. Namun akan ada isolasi dan kemudian random sampling untuk mengetahui bagaimana kondisi para pemudik apabila ada,” ujarnya.

Bagi yang tidak punya banyak waktu untuk dikarantina saat mudik Lebaran, Yulianti meminta untuk tidak usah pulang ke kampung halaman. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Jateng yang selama ini sudah menunjukkan tren penurunan.

“Oleh karena itu, masyarakat diimbau tetap bersabar, dan tidak perlu mudik pulang kampung pada libur Lebaran,” ujarnya.

Yulianto menyebut saat ini jumlah kasus Covid-19 terus mengalami penurunan seiring dengan masifnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Bahkan, program vaksinasi juga berjalan dengan baik dan sudah ada satu juta jiwa warga Jateng mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

Penulis: Ismoe
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!