Kemenag Pemalang: Silakan Tarawih di Masjid, Patuhi Protokol Kesehatan
- calendar_month Jum, 9 Apr 2021

Samsul Hadi, penyuluh agama unit Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Pemalang, FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

10. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Alquran dan As-sunnah.
11. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























