Wawalkot Tegal Diperiksa Penyidik Polda Jateng, Kenapa?

Muhamad Jumadi, Wakil Wali Kota Tegal

PUSKAPIK.COM, Tegal – Kasus dugaan pencemaran nama baik Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan terlapor Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mulai ditindaklanjuti Polda Jawa Tengah. Jumadi alias MJ dijadwalkan dimintai keterangan penyidik Polda Jateng, Senin, 12 April 2021. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi saat dihubungi wartawan, Jumat siang, 9 April 2021.

“Kemarin Rabu diterima saya karena pak wakil wali kota tidak ada. Sudah diserahkan ke ajudan pak wakil,” ujar Johardi.

Johardi mengungkapkan, surat pemanggilan tersebut diterima olehnya, Rabu, 7 April 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Surat itu diantarkan seseorang dari Polda Jateng bernama Syafrudin.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Berdasarkan keterangan Syafrudin, surat pemanggilan itu terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono beberapa waktu lalu.

“Kepadanya langsung nama pribadi (Muhamad Jumadi), jadi saya tidak bisa buka. Tapi menurut Pak Syafrudin dari Polda Jateng, itu panggilan untuk klarifikasi tentang pencemaran nama baik pak wali kota. Pak wakil dipanggil ke Polda Jateng Senin 12 April, jam 09.00 WIB,” ungkap Johardi.

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi saat akan dikonfirmasi terkait surat pemanggilan tersebut tidak menjawab ketika dihubungi. Pesan WhatsApp yang dikirimkan juga tidak direspon.

Namun sebelumnya saat ditemui sejumlah wartawan pada Kamis 25 Februari 2021 lalu, Jumadi mengaku siap untuk memberikan penjelasan jika dipanggil kepolisian.

“Kita ikuti saja dan lihat perkembangannya seperti apa. Nanti pada saat ada undangan dari Polda, nanti kita sampaikan ke publik hal-hal yang terjadi,” ujarnya.

Konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Jumadi semakin memanas setelah Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jateng pada 24 Februari dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait peristiwa penggerebekan narkoba di Hotel Century Park, Jakarta pada 9 Februari.

Tak hanya dilaporkan ke polisi, sejumlah fasilitas dinas Jumadi di antaranya sopir dan ajudan juga sempat ditarik karena Jumadi dianggap mangkir kerja selama 11 hari.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!