Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Miliki Data, Laskar Patih Sampun Siap Buka-bukaan soal Dugaan Intimidasi ke Dinas-Dinas di Pemalang

  • calendar_month Ming, 11 Apr 2021

Kundhi mencontohkan kasus dugaan ‘upeti’ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang rekamannya secara luas beredar dan diduga melibatkan salah satu anggota DPRD. Ada juga sekelompok orang mendatangi agen mengatasnamakan relawan dan melakukan tekanan bahwa merekalah yang berhak menjadi suplier.

“Itu lucu, bagi saya Pilkada sudah selesai. Ini yang akhirnya membuat polarisasi pasca Pilkada semakin meluas,” ujarnya.

Kundhi menepis apa yang dilakukannya dan LPS ini sengaja membuat gaduh apalagi sarat kepentingan. Menurutnya, ini murni gerakan moral dari masyarakat Pemalang yang ingin daerahnya maju dalam segala sektor.

“Kalau ada perbedaan pendapat itu wajar bagi kami, yang jelas di sini kami tidak ada kepentingan apapun. Alhamdulillah kami masing-masing punya pekerjaan, ada yang bertani seperti mas Andi, saya sebagai pengusaha, dan kawan-kawan dari pekerja seni, ” katanya.

Sementara itu, konferensi pers siang itu ditutup dengan pernyataan sikap, adapun penyataan sikap tersebut sebagai berikut :

1. Meminta dan mendesak kepada siapa pun pihak, kelompok atau elemen manapun hingga oknum DPRD dan politisi dari kelompok mana pun untuk menghentikan cara-cara tidak patut, tidak pantas dengan melakukan intevensi dan intimidasi terhadap kelompok lain, pelaku usaha hingga penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Pemalang.

2. Meminta dan mendesak Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan Mansyur Hidayat untuk mengambil langkah cepat, strategis, kongkret dan tegas agar kegaduhan tidak terus terjadi. Kenapa bupati dan wakil bupati perlu mengambil langkah? Karena oknum-oknum yang disinyalir melakukan tekanan dan intimidasi tersebut selalu mengatasnamakan relawan atau pendukung mereka pada saat Pilkada lalu.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuatkan Sinergitas, Anggota TNI Polri di Pemalang Senam Pagi Bersama

    Kuatkan Sinergitas, Anggota TNI Polri di Pemalang Senam Pagi Bersama

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2024
    • 0Komentar

    (Eriko_red) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 2 Orang

    Lagi, Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Tegal Bertambah 2 Orang

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • 0Komentar

    Dari hasil penelusuran Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, diketahui, DAE, sudah pindah ke tempat tinggalnya yang baru di Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal. Namun demikian, ia juga masih beraktifitas di rumahnya di Desa Kesamiran. Oleh karenanya, penelusuran kontak erat maupun kontak dekat juga dilakukan di Desa Kesamiran. “Saat ini, pasien DAE sudah menjalani isolasi mandiri di rumahnya, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemprov Jateng dan FISIP Undip Kolaborasi Perkuat Partisipasi Politik Aktivis dan Gen Z

    Pemprov Jateng dan FISIP Undip Kolaborasi Perkuat Partisipasi Politik Aktivis dan Gen Z

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    “Namun di saat yang sama, Gen Z memiliki karakteristik positif yakni, melek teknologi, kreatif, menerima perbedaan, senang berekspresi, dan peduli teradap sesama,” kata Padmasari. Menurutnya, saat ini nalar politik baru sangat diperlukan. Para aktivis mahasiswa dan Gen Z dapat menjadi motor. Ketua BEM Undip, Aufa Atha Ariq, mengatakan, saat ini aktivis dan Gen Z cenderung […]

    Bagikan Ke Teman
  • Popi Diringkus, Sabu 12,71 Gram Siap Edar Digagalkan Satres Narkoba Polres Pekalongan

    Popi Diringkus, Sabu 12,71 Gram Siap Edar Digagalkan Satres Narkoba Polres Pekalongan

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • 0Komentar

    “Barang bukti ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga diduga mengemas dan menimbang sendiri sabu sebelum diedarkan,” terang Ipda Warsito. Atas perbuatannya, D alias Popi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai tindak primer. Sedangkan sebagai pasal subsider, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kejari Pemalang Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara Tindak Pidana, dari Perjudian hingga Narkoba

    Kejari Pemalang Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara Tindak Pidana, dari Perjudian hingga Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    Barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan senjata tajam dan barang berbahan keras dipotong. Barang mudah terbakar seperti kain, tas, dan dokumen dimusnahkan dengan dibakar. Dari pemusnahan barang bukti ini, Kajari Pemalang  bermitmen dalam penegakan hukum dan menghindari potensi penyalahgunaan barang rampasan negara.*** Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Wabup Tegal Sidak Proyek Rehab Gedung Rakyat Slawi, Ingatkan Rekanan Mulai dari Keterlambatan hingga Aturan K3

    Wabup Tegal Sidak Proyek Rehab Gedung Rakyat Slawi, Ingatkan Rekanan Mulai dari Keterlambatan hingga Aturan K3

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • 0Komentar

    Menanggapi hal itu, Pelaksana Proyek, CV Tino Jepara, Yusuf berujar bahwa perbaikan Gedung Rakyat Slawi yang mengalami deviasi negatif atau minus karena disebabkan oleh ketinggian. Namun, ia menargetkan sudah ada perencanaan di Minggu ini yang bakal dilakukan paving. “Kita target paving datang bisa langsung dikejar. Untuk K3 hari ini sudah datang, lalu kita drop ke […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less