Dugaan Upeti BPNT, Sejumlah Massa Datang ke Setda Pemalang

Sejumlah massa, beraudiensi dengan Sekda Pemalang, Mokhammad Arifin, di ruang rapat Setda Pemalang, siang tadi, Senin 12 April 2021.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Suripto Anwar bersama sejumlah rekannya, mendatangi Pendopo Kabupaten Pemalang, guna menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Mereka menginginkan agar tak ada lagi kegaduhan terkait dugaan upeti BPNT di Pemalang.

Mereka kemudian ditemui Sekda Pemalang, Mokhammad Arifin, dan beraudiensi di ruang rapat Setda Pemalang, siang tadi, Senin 12 April 2021.

Dalam audiensi itu, Suripto Anwar, menyoroti adanya dugaan upeti dalam program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kota Ikhlas, yang mencuat dari rekaman percakapan 2 orang dengan suara yang disamarkan dan beredar luas. Yang mana dalam rekaman itu, Kodim, Polres, termasuk Bupati ikut dicatut.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Penyebar transkrip menyatakan bahwa ini hanya dikirim (transkrip) kepada 2 orang, kenapa tidak segera direda?,” ujar Suripto.

Suripto yang diketahui merupakan salah satu relawan Agung-Mansur dalam Pilkada 2020 lalu, berharap, agar Agung menindaklanjuti masalah tersebut ke proses hukum, jika diperlukan.

“Akan tetapi, manakala kemudian mau dihentikan, maka hentikan. Supaya tidak ada kegaduhan,” tegas Suripto.

Saat ini, kata Suripto, masyarakat masih gempar masalah dugaan upeti BPNT di 5 Kecamatan dengan total 248 Juta itu. Padahal ada 14 BUMDESma di Pemalang sesuai Kecamatan yang ada, Suripto menanyakan, ke mana larinya 9 BUMDESma yang lain.

Menanggapi semua itu, Sekda Pemalang, Mokhammad Arifin, menyatakan, akan menyampaikan semua aspirasi itu ke Bupati, Mukti Agung Wibowo.

“Kita sepakat, bahwa kita ingin Pemalang ini sejuk, apalagi menjelang bulan Ramadan, koreksi tetap berjalan tidak apa-apa. Tapi sekali lagi, menjaga kondusifitas itu penting, kita malu kalau bulan Ramadan nanti kita har hor har hor. Kita bisa gunakan model komunikasi yang santun dan yang efektif,” ujar Mokhammad Arifin.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!