Rakor Ekuinda Ramadan dan Lebaran 2021, Bupati Pemalang Ingin Harga Pangan Stabil

Rakor Ekuinda menjelang Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1442 Hidjriah di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin 12 April 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemkab Pemalang menggelar rapat koordinasi ekonomi keuangan industri dan perdagangan (Ekuinda) menjelang Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berharap kenaikan harga masih dalam batas wajar.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa setiap mendekati hari besar keagamaan, khususnya Ramadan dan Idul Fitri bisa dipastikan akan terjadi lonjakan harga pangan. Saya tentu tidak melarang para pedagang untuk mengambil keuntungan, namun saya berharap agar kenaikan harga terebut masih dalam batas kewajaran,” kata Bupati saat membuka rakor ekuinda di Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin, 12 April 2021.

Menurut Agung, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rakor ekuinda. Pertama, ketersediaan Kebutuhan Pokok Masyarakat (KEPOKMAS) dengan harga terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

“Kedua, keselamatan dan kelancaran lalu lintas berkaitan dengan sarana angkutan, infrastruktur transportasi beserta kelengkapannya dengan dukungan BBM yang memadai,” katanya.

Kemudian ketiga, keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat termasuk tempat ibadah, pusat keramaian, seperti pasar, mall, objek wisata, serta simpul transportasi seperti stasiun, terminal. “Keempat, permasalahan sosial dan potensi bencana alam,” kata Agung.

Terkait potensi kenaikan harga, bupati menginstruksikan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar senantiasa berkoordinasi dan waspada untuk melaksanakan pengendalian Inflasi dengan menerapkan 4K, Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif.

“Kita juga harus mengimbau kepada masyarakat agar berbelanja secara cerdas dan bijak, sehingga kestabilan harga akan terjaga. Pengawasan produk pangan tetap harus dilaksanakan, karena masih banyak ditemukan pangan yang rusak, kedaluwarsa, berbahaya dan tidak berlabel,” ujarnya.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!