Polres Tegal Perketat Jalur Tikus, Kenapa?

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang

PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Namun tentunya tak semua masyarakat mematuhinya. Pengalaman tahun lalu, ada saja pemudik yang mencuri start dengan pulang kampung lebih awal.

Mengantisipasi hal itu Polres Tegal perketat jalur jalur tikus dan akan melakukan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan penghubung antar kota/kabupaten. Untuk itu petugas dari seluruh Polsek akan dikerahkan. Pengetatan penjagaan tersebut melaksanaan kebijakan pemerintah pusat yang telah melarang adanya mudik lebaran di masa pandemi COVID -19.

“Kita akan pantau semua, baik jalur Pantura maupun jalur selatan, yakni margasari menuju Bumiayu, Kabupaten Brebes,” Kata Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang saat dihubungi puskapik.com, Rabu siang, 14 April 2021.

Agar tidak kecolongan, imbuh Iqbal, pihaknya akan mengerahkan personil dari seluruh polsek untuk menjaga jalur jalur tikus yang memungkin akan dilintasi para pemudik yang menghindari penyekatan baik di jalan toll maupun jalan nasional.

“Kita sudah maping mana mana jalan jalan kecil yang bisa dilewati para pemudik ini. Jika ada, kita minta kembali lagi ” ujarnya.

Sementara itu, terhitung mulai 12 April 2021 Polres Tegal menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021. Operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari. Operasi tersebut mengusung tema “Kita wujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran COVID -19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik Lebaran tahun 2021”.

Sasaran operasi keselamatan lalu lintas candi 2021adalah keselamatan pengguna jalan, kelancaran arus lalu lintas dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas maupun mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID -19.

“Yang kita laksanakan merupakan operasi kemanusiaan. Sehingga yang dikedepankan adalah langkah preemtif dan preventif melalui pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar menaati aturan berlalu lintas,” ujar Kapolres.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, kata Iqbal, Polres Tegal juga akan memberikan pembinaan dan penyuluhan terkait protokol menjaga kebersihan dan kesehatan kepada penyedia jasa transportasi, penumpang maupun pengemudi.

“Selain itu, dalam pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas candi 2021, Polres Tegal akan mensosialisasikan agar masyarakat perantau tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid 19,” kata Iqbal.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!