PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar rapat koordinasi keamanan dan penegakan hukum selama Bulan Ramadan dan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Bupati meminta, dilakukan pengawasan prokes di tempat ibadah, serta antisipasi pemudik yang masuk ke Pemalang.
Rapat koordinasi itu digelar di Gedung Sasana Bakti Praja, kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang, Jumat 16 April 2021. Dihadiri jajaran Forkopimda Pemalang.
Dalam rakor ini, dipaparkan pelaksanaan pengamanan dan penegakan hukum, selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, yang masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga
Mulai dari Polres, Kodim 0711, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang
“Kepada segenap stake holder terkait, saya tekankan untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan dalam melakukan deteksi dini, dan pencegahan dini guna mengantisipasi potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Pemalang,†ujar Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
Kemudian, bupati meminta agar dibentuk posko pengawasan di tiap kecamatan maupun desa/kelurahan guna memantau penerapan protokol kesehatan.
Diharap, pemantauan dan pengamanan dilakukan di Mushola atau Masjid yang akan melaksanakan Salat Idul Fitri. Tak hanya itu, objek vital seperti tempat wisata juga dinilai perlu dilakukan pengawasan.
“Tingkatkan pengawasan dalam mengantisipasi adanya pemudik yang akan masuk di wilayah Kabupaten Pemalang, terutama di jalur tikus yang tidak dijaga,†tegas Bupati Agung.
Selain itu, Agung juga meminta, agar dilakukan pemantauan terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat, serta ketersediaan BBM menjelang Lebaran.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga