Kapolres Pekalongan: Stop Tradisi Terbangkan Balon Udara

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan terus mensosialisasikan larangan menerbangkan balon udara untuk mengantisipasi gangguan penerbangan yang bisa menyebabkan kecelakaan udara.

Dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, menerbangkan balon sudah menjadi tradisi masyarakat, namun kami berharap tidak ada balon udara yang diterbangkan karena hal itu akan membahayakan jalur penerbangan, Sabtu 17 April 2021

Kapolres menjelaskan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh jajarannya khususnya kepada para anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pekalongan untuk memberikan imbauan dan penyuluhan ke warga binaanya terkait larangan menerbangkan balon udara.

Pihaknya juga telah memasang spanduk dan pamflet yang berisikan larangan membuat dan menerbangkan balon udara yang telah dipasang di beberapa titik.

“Kami kedepankan upaya preventif. Sudah saya sampaikan anggota Bhabinkamtibmas untuk mensosialisaikan dan mengimbau kepada masyarakat tentang larangan menerbangkan balon udara,” katanya.

Kapolres Pekalongan juga meminta kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya untuk turut serta membantu menyosialisasikannya kepada masyarakat terkait larangan tersebut.

Sudah menjadi tradisi masyarakat Pekalongan, tiap Ramadan mendekati Lebaran, menerbangkan balon udara berukuran besar.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

 

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!